Rumah tangga Irish Bella dan Ammar Zoni harus berujung di meja hijau Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Irish menggugat cerai Ammar pada 6 November 2023 lalu.
Jon Mathias selaku Kuasa hukum Ammar Zoni menyebut, ada beberapa poin dalam gugatan ibu dua anak itu terhadap kliennya. Ketidakcocokan dan dua kali terjerat kasus narkoba, disebut-sebut menjadi alasan Ammar digugat cerai.
"Ya itu ada salah satunya (dua kali kasus narkoba)," ujar Jon Mathias di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023).
"Tapi kan harusnya ini orang dalam keadaan butuh orang dekat dia untuk mendukung dia kembali beraktivitas," sambung Jon.
Menurut Jon, harusnya Irish menemani dan mendampingi Amnar untuk dapat kembali beraktivitas di tengah masyarakat. Apalagi, Ammar dinyatakan sudah selesai menjalani pengobatan rebilitasi.
"Dan itu kan sudah dinyatakan sudah selesai pengobatannya. Jadi ya nanti lah kita akan buktikan, kita akan tangkis dalilnya," kata Jon.
Munurut Prespektif Islam
Ditinjau dari perspektif Islam, narkoba sendiri masuk dalam kategori barang yang diharamkan, karena seperti yang dijelaskan di atas bahwa narkoba memiliki dampak yang sangat luar biasa, karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan dalam masyarakat.
Al-Qur'an sendiri menerangkan dalam (Surah al-A'rof:157) yang artinya " Dan menghalalkan segala hal yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala hal yang buruk" (QS. Al-A'rof: 157).
Di surah Al Baqarah juga di terangkan, Allah berfirman " Dan jangianlah kamu menjatuhkan diri mu dalam kebinasaan" (QS. Al Baqarah: 195). Seorang ulama juga menerangkan yakni Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, "Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan".