Lihat ke Halaman Asli

khumaediimam

Teruslah menebar kebaikan, karena kebaikan yang mana yang diridhai, tiada kita tahu

MWC NU Brebes Mengurai soal SISNU dan KartaNu

Diperbarui: 2 Oktober 2020   19:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialisasi KartaNu oleh MWC NU kecamatan Brebes. Dokpri

Dualisme kepengurusan Nahdhotul Ulama Cabang kabupaten Brebes ternyata berbuntut panjang. Sejumlah pengurus ranting Nahdhotul Ulama cukup kebingungan dalam menyikapi dua kubu yang terus saling "berseteru", semuanya mengatasnamakan Pengurus Cabang NU Brebes yang sah dengan segala kegiatannya, termasuk dalam hal inventarisasi keanggotan warga Nahdliyyin.

Di kubu yang satu tengah bergerak secara masif sosialisasi SISNU dengan pencetakan Kartu Tanda Nahdhotul Ulama (KartaNu). Bahkan untuk warga NU di kecamatan Brebes pun sudah banyak yang membuat dan mencetaknya. Tak tanggung-tanggung, tiap kartu harus membayar ongkos sebesar 15 ribu rupiah. 

"Di kecamatan Brebes, sudah ada 900an warga yang telah membuatnya. Namun menurut kami, sebaiknya kita hentikan dahulu pencetakannya. Inventarisasi warga tetap dilakukan secara manual, sembari menanti rapat pengurus Cabang yang baru dilantik, menindaklanjuti pembuatan KartaNu versi PBNU. Dimana KartaNu yang diusulkan beda dengan SISNU yang digalakkan pengurus Wilayah NU Jateng. Nantinya KartaNu versi PBNU berbentuk ATM, dan multi fungsi, bukan hanya sekedar kartu keanggotaan saja. Dan tidak dipungut biaya pembuatannya" tutur Muhammad Fauzi, Sekretaris Majlis Wakil Cabang NU kecamatan Brebes.

M. Fauzi menjawab pertanyaan seputar KartaNu. | dokpri

Fauzi bersama H. Muhajir selaku tanfidziyah MWC NU Brebes, siang itu mengumpulkan segenap perwakilan pengurus ranting NU se kecamatan Brebes, di masjid Uswatun Khasanah desa Wangandalem pada hari Jumat (02/10/2020). 

Sekitar 45 pengurus ranting NU hadir pada pertemuan itu. Tanya jawab berlangsung tegang dan memanas menyikapi dualisme PCNU dan KartaNu. Terungkap, sebagian ranting ada yang sudah membuatnya, ada pula yang belum sama sekali. "Kami mohon petunjuk dan ketegasan pengurus MWC NU kecamatan Brebes dalam menyikapi masalah ini, khususnya soal kartanu. Bagaimana dengan kami yang sudah membuat KartaNu versi PCNU sebelah. Apa ini ilegal, tidak berlaku?" tegas salah seorang pengurus ranting NU.

Dokpri.

Persoalan lain pun muncul, yakni dengan pembuatan SK kepengurusan ranting NU salah satu desa yang justru dibuat oleh PCNU Brebes yang tidak dilantik oleh PBNU beberapa waktu lalu.

"Kami dari pengurus ranting hanya berharap agar kepengurusan Cabang NU Brebes segera diselesaikan, jadi tidak terkesan dualisme, dua kubu yang saling bergerak. Kasihan pengurus ranting, bagaimana kami menyampaikannya kepada jamaah di tingkat bawah. Mau ikut yang mana?" tutur Darsono dari ranting NU desa Padasugih.

Imam Chumedi, KBC-28

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline