Daripada sebelumnya, dalam penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2015, Bawaslu memfokuskan kepada lima aspek penilaian yang meliputi: a) profesionalitas penyelenggara pemilu; b) politik uang; c) akses pengawasan; d) partisipasi masyarakat; dan e) keamanan daerah. Kelima aspek ini diterjemahkan ke dalam 16 variabel dan 30 indikator. Pada tahapan analisis dan penilaian data, aspek profesionalitas diberi bobot paling tinggi, yakni 30, dan diikuti dengan politik uang 20, akses pengawasan 15, partisipasi masyarakat 20, dan keamanan daerah 15. (Bawaslu, 2015)
Namun pada tahun 2018, fokus penelitian indeks kerawanan pemilu mengacu pada persoalan kontestasi, partisipasi dan penyelenggaraan pemilu. Dalam indikator ini pemerintah provinsi Jawa Timur berada dalam kategori sedang dengan skor 2,68. Berada diantara 58 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria atau dirangking 9 (Bawaslu, 2018). Kabupaten Jombang sendiri berada dirangking 101 dengan skor 1,79 termasuk dalam kelompok rendah. Mendapat skor 1,130 untuk penyelenggaraan, skor 2,63 untuk kontestasi, dan skor 1,50 ,untuk partisipasi.
Dalam skor indeks kerawanan maka Kabupaten Jombang terkategori sedang (skor 2,00--2,99) untuk kontestasi. Sedang untuk kategori lain terkategori rendah, atau dibawah 2,00. Pada variabel kampanye, tingkat kerawanan tinggi terdapat di Kabupaten Jombang dengan nilai 4,3. Pada Pilkada Jombang 2013, ada penyebaran isu yang dihembuskan pada saat kampanye, petahana yang menggunakan dana APBD untuk bagi-bagi bahan kebutuhan pokok dalam bentuk minyak goreng, dan pada waktu penyelenggaraan Pemilu.
Hasil lain pemetaan hasil IKP Pilkada 2018, untuk aspek politik identitas, sebanyak 14 kabupaten secara Nasional, Jombang, termasuk dalam daerah dengan tingkat kerawanan tinggi. Penyebab tingginya indikator ini terlihat pada substansi materi kampanye dalam berbagai bentuk dan media. Tingginya kerawanan pada indikator kekerabatan politik calon.
Penilaian ini sendiri didasarkan pada aspek politik identitas terjadi di level agama, suku atau etnis tertentu, dan klan atau keluarga. Terdapat tiga indikator yang masuk dalam aspek politik identitas, yaitu substansi materi kampanye dalam berbagai bentuk dan media, kekerabatan politik calon, dan pengaruh pemuka agama/adat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H