Oleh, Wong Desa
Manuasia diciptakan Tuhan dalam bentuk rupa yang sempurna jika dibandingkan dengan mahluk lainnya. Kesempurnaan itu bisa dilihat dari bentuk tubuh dan akal yang yang melengkapinya. Dengan kelebihan itu, Tuhan memberikan tugas dan kewajiban kepada manusia untuk selalu menjaga, membangun, melestarikan serta memakmurkan bumi.
Untuk memperlancar hal - hal tersebut, Allah melengkapi sifat manusia dengan bebagai insting (sifat bawaan) dan nafsu yang mendorong manusia pada hal - hal yang bisa menjamin eksistensiya sebagai individu juga golongan. Di antara insting - insting tersebut ada dua insting yang paling kuat dan selalu menuntut pemenuhannya.
Pertama adalah insting mencari makan yang dengannya manusia bisa bertahan hidup dan yang kedua adalah insting seksual yang membawa manusia untuk bisa melanjutkan keturunannya.
Dalam memenuhi kedua insting tersebut, manusia sering kali dibuat lupa akan tugas dan kewajibannya sebagai khalifah dimuka bumi. Apa yang diperintahkan Sangpencipta seringkali dilupakan dan yang dilarang malah dilakukan. Misalnya kasus prostitusi yang pada jaman sekarang ini semakin menjamur adalah bukti atas keingkaran manusia--tidak semuanya-- pada Yangkuasa.
Memang benar bahwa peostitusi sudah ada sejak jaman dahulu kala. Meski dengan nama yang bebeda--WTS, PSK, Pereks, Pelacur--namun pada intinya merujuk pada satu permasalahan tentang kebobrokan moral yakni perzinaan yang tidak ada satu agamapun melegalkan terjadinya hal tersebut, termasuk agama islam .
Dalam menyikapi praktik perzinaan, islam--agama yang diyakini pemeluknya sebagai agama penyempurna--sangat keras dalam memerangi bisnis esek - esek tersebut. Bukan hanya saat terjadinya perzinaan, bahkan segala sesuatu--baik benda bergerak atau benda mati-- yang melatarbelakangi terjadinya hal tersebut masuk dalam katagori dilarang (haram).
Seperti dijelaskan dalam Al-Qur'an surah Al-Isra ayat 32 yang artinya (wallahu a'lam bimuraadihi)
" Dan janganlah kalian dekati zina. Sesungguknya perzinaan itu perbuatan keji dan jalan hidup yang buruk."
Ayat diatas menegaskan dengan jelas tentang pelarangan zina, bukan hanya saat perzinaan dilakukan bahkan juga pada hal - hal yang menjadi titik awal terjadinya pun dihukumi sama (haram).
Pada era moderen seperti sekarang ini, banyak sekali hal - hal yang menjurus pada perzinaan--baik secara sadar atau tidak--telah dilakukan manusia, utamanya kaum hawa. Memakai busana kurang bahan, berpakaian terlalu ketat hingga seluruh lekuk keindahan tubuh terlihat begitu nyata, mempercantik diri dan melenggang - lenggok diantara lelaki yang bukan muhrimnya dan masih banyak lagi untuk disebutkan yang kesemuanya itu bisa membangkitkan birahi lelaki yang memandangnya.