Lihat ke Halaman Asli

Netralitas KPPS, Pilkada 2024

Diperbarui: 9 Desember 2024   18:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Petugas KPPS Ikut dalam memilih dengan adil dan transparan. (Sumber : foto dari TPS yang ada di Lamongan.)

Netralitas anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sangat penting dalam Pilkada 2024. KPU mengingatkan bahwa pelanggaran netralitas dapat berakibat pidana. KPPS bertugas memastikan pemungutan suara berjalan adil dan transparan, serta memberikan layanan kepada semua pemilih tanpa diskriminasi. Anggota KPPS diharapkan tidak terlibat dalam politik dan menjaga kerahasiaan suara. Dalam bimbingan teknis, mereka akan mendapatkan penekanan pada pentingnya integritas dan kewajiban untuk tidak memihak. Sanksi bagi yang melanggar termasuk penggantian dan tindakan hukum.
KPPS yaitu suatu unit yang memiliki peran penting dalam proses demokrasi di Indonesia. Mereka bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara di tingkat TPS (tempat pemungutan suara), yang mencakup berbagai kegiatan, mulai dari persiapan pemilu, pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemungutan suara ke tingkat yang lebih tinggi. Keberhasilan pemilu sangat bergantung pada kinerja KPPS yang efektif dan transparan.
Netralitas KPPS menjadi kunci dalam memastikan bahwa pemilihan umum berlangsung dengan adil dan transparan. Netralitas di sini berarti bahwa anggota KPPS tidak boleh memihak atau memberikan dukungan kepada calon atau pasangan calon manapun. Mereka harus menjaga objektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan apapun.
KPPS adalah lembaga yang mengelola jalannya pemungutan suara. Jika KPPS tidak netral, maka penyalahgunaan kekuasaan dapat terjadi, yang akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap hasilnya dan dalam pemilu yang berlangsung secara adil dan jujur, warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memilih tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak manapun, termasuk petugas KPPS. Dengan menjaga netralitas, KPPS membantu menciptakan lingkungan pemilu kondusif, ketika KPPS menunjukan keberpihakan terhadap calon tertentu, hal ini dapat menimbulkan konflik dimasyarakat. Netralitas akan memastikan proses pemilu berjalan dengan lancar tanpa adanya gesekan antar pendukung yang berbeda.
Meskipun netralitas sangat penting, tidak sedikit tantangan yang dihadapi oleh anggota KPPS dalam menjaga posisi independennya, terutama dalam suasana Pilkada yang seringkali sangat intens. Anggota KPPS seringkali datang dari masyarakat yang juga memiliki preferensi politik. Hal ini dapat menambah tekanan bagi mereka untuk berpihak pada calon tertentu, baik secara langsung maupun tidak langsung. Beberapa anggota KPPS mungkin tidak sepenuhnya memahami pentingnya netralitas dalam konteks pemilu. Pilkada sering kali melibatkan kontestasi politik yang sangat kompetitif. Dalam suasana politik yang panas ini, anggota KPPS bisa jadi terjebak dalam polarisasi sosial yang terjadi di masyarakat, yang mengarah pada kehilangan objektivitas.
Contoh kasus dalam netralitas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dapat terjadi jika seorang anggota KPPS menunjukkan keberpihakan atau keterlibatannya dalam kegiatan politik yang dapat mempengaruhi hasil pemungutan suara. Dua petugas KPPS Jakarta Timur Diberhentikan karena tidak netral dalam Pilkada. Keduanya diketahui mendukung salah satu pasangan calon dengan menggunakan atribut terkait. KPU Jakarta Timur telah mengumpulkan bukti bahwa kedua petugas KPPS tersebut mengenakan atribut salah satu pasangan calon. Selain itu, ada juga foto yang menunjukan kedua petugas tersebut berdiri didepan spanduk salah satu pasangan calon. Ada seseorang tokoh penting menghimbau kepada seluruh petugas KPPS di Jakarta Timur untuk tetap bersikapnetral dan memenuhi kode etik yang berlaku dalam pelaksanaa Pilkada. netralitas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dapat terjadi jika seorang anggota KPPS menunjukkan keberpihakan atau keterlibatannya dalam kegiatan politik yang dapat mempengaruhi hasil pemungutan suaranetralitas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dapat terjadi jika seorang anggota KPPS menunjukkan keberpihakan atau keterlibatannya dalam kegiatan politik yang dapat mempengaruhi hasil pemungutan suara.
Kasus diduga tidak netral, 2 anggota KPPS di Pilkada Sleman diganti, Bawaslu Sleman telah mendalami dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh dua anggota KPPS di Kapanewon Depok. Tindaklanjuti dari temuan ini, KPU telah melakukan pergantian terhadap dua petugas yang bersangkutan. Upaya pengawasan terus dilakukan dan jika ada dugaan pelanggaran netralitas yang menyangkut KPPS, maka kami sarankan ke KPU untuk mengganti. Sebab, dalam ketentuannya sudah jelas penyelenggara harus netral dan tidak memihak ke salah satu pasangan. Anggota KPU Sleman Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan sumber daya manusia, di konfirmasi membenarkan adanya dua anggota KPPS yang dinilai tidak netral dalam penyelenggaraan Pilkada. Menurutnya, KPU Sleman sudah mengambil tindakan dengan mengganti dua calon yang bersangkutan.
Netralitas KPPS harus dilakukan oleh setiap anggota, mereka harus bersifat adil dan transparan dalam proses pemungutan suara ini, kalau mereka tidak bersifat adil dan mereka sebagai bagian penting dalam proses demokrasi. Kasus didaerah saya yaitu, ada beberapa anggota KPPS mengikuti Kampanye dan juga ikut dalam money politik dan anggota KPPS itu secara diam-diam, anggota KPPS tersebut tidak dapat sanksi karena mungkin dari PPS juga kurang teliti dalam mengawasi anggota KPPS tersebut.
Dalam memastikan bahwa KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan netral, Setiap anggota KPPS harus mendapatkan pelatihan yang menyeluruh tentang pentingnya netralitas, tugas mereka, dan peraturan pemilu yang berlaku. Pemahaman yang baik akan meningkatkan kesadaran mereka dalam menjaga netralitas. Pengawasan dari pihak yang independen dan lembaga pengawas pemilu sangat penting untuk memastikan bahwa setiap anggota KPPS menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan netralitas. Untuk memberi efek jera, pelanggaran terhadap netralitas harus ditindak tegas. Sanksi yang jelas dan tegas akan mengurangi kemungkinan terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.
Netralitas KPPS adalah elemen yang tak bisa dipandang remeh dalam Pilkada 2024. Dalam rangka mewujudkan pemilu yang adil dan bebas dari kecurangan, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilu, termasuk KPPS harus menjaga integritas dan objektivitas. Dengan memastikan bahwa KPPS bekerja dengan penuh netralitas, kita dapat menjaga kualitas demokrasi Indonesia dan memperkuat kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada yang akan datang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline