Lihat ke Halaman Asli

Kholif Diniawati

Guru MAN 3 Bantul

Kamad dan Ka.T.U. MAN 3 Bantul Ikuti Sosialisasi PMK

Diperbarui: 2 Februari 2024   07:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kamad dan Ka. T,U. MAN 3 Bantul Ikuti Sosialisasi PMK, Kamis (1/2/24) - Dokumen Pribadi

Kepala madrasah dan Kepala Tata Usaha MAN 3 Bantul menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) dan PMK nomor 119 tahun 2023 tentang perjalanan dinas. Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama D.I. Yogyakarta tersebut diikuti seluruh kepala madrasah dan kepala Tata Usaha dari jenjang MTs N sampai MAN termasuk Kemenag se D.IYogyakarta bertempat di MAN 1 Yogyakarta, Kamis (2/2/24)

Kegiatan dibuka Kakanwil Kemenag D.I.Y, Dr. H. Masmin Afif, M.Ag.  Dalam sambutannya, Masmin  menyampaikan Komitmen pengelolaan anggaran sesuai regulasi dan akuntabel serta  pentingnya pengelolaan anggaran APBN utk menopang pertumbuhan ekonomi nasional,inklusif dan berkelanjutan shg hrs tepat sasaran. Selain itu juga mengingatkan agar penyerapan anggaran  sebelum Oktober 2024 harus selesai selain gaji dan belanja pegawai

"Kedepannya untuk  pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai sesuai dg kinerjanya, sehingga perlu evaluasi dan juga monitoring hasil kerja pegawai di satuan kerja masing-masing. Sementara itu untuk alokasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperuntukkan  7%  belanja modal, 10% belanja barang dan selebihnya untuk belanja pegawai," tegas Masmin. Lebih lanjut Masmin memaparkan tentang pentingnya melakukan  akselerasi pengadaan belanja barang dan jasa. Sedangkan untuk belanja peralatan kantor termasuk mobil, semuanya dengan sewa

Hadir dalam kegiatan sebagai nara sumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi D.I.Yogyakarta Yufita Kristianawati dan Widiastuti Puji Lestari. Keduanya menyampaikan materi dan penerapan  Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) dan PMK nomor 119 tahun 2023 tentang perjalanan dinas secara rinci dan lengkap.

Dokumen Pribadi

Diakhir kegiatan, Ka.T.U MAN 3 Bantul, Sri Indah Astuti yang ikut hadir mendampingi kepala madrasah, Syamsul Huda dalam kegiatan tersebut mengungkapkan rasa senang karena semakin paham dengan adanya PMK dalam pengelolaan keuangan. "Dengan adanya PMK dan penjelasan dari nara sumber yang kompeten, menjadikan kami semakin jelas dan mantab dalam mengelola dan menerapkan alokasi anggaran di setiap kegiatan," pungkas Indah.(lif)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline