Lihat ke Halaman Asli

Kholid Harras

Dosen Universitas Pendidikan Indonesia

Guru Wajib Memiliki Literasi Anti-Korupsi

Diperbarui: 8 Desember 2024   21:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://www.jaringanpelajaraceh.com/berita-terkini/pendidikan-anti-korupsi-penting-sejak-anak-usia-dini/#google_vignette

Maraknya kejahatan korupsi pada sektor pendidikan memiliki dampak serius terhadap keberlanjutan dan perkembangan bangsa. Salah satu kerugian utamanya antara lain akan terjadi mengurangi kualitas pendidikan. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan fasilitas belajar, pengadaan alat pendidikan, pelatihan guru, dan pengembangan kurikulum malah diselewengkan untuk keuntungan pribadi.

Selanjutnya, pengeluaran negara menjadi tidak efisien. Anggaran pendidikan yang telah dialokasikan besar-besaran melalui APBN atau APBD tidak mencapai sasaran yang diharapkan. Program-program pendidikan nasional, seperti pembangunan sekolah atau peningkatan mutu pendidikan, tidak dapat dijalankan secara optimal karena dana yang hilang akibat korupsi.

Korupsi juga menimbulkan ketidaksetaraan akses pendidikan. Pada banyak kasus, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikorupsi berdampak langsung pada siswa dari keluarga miskin, yang lebih mengandalkan bantuan ini untuk mengakses pendidikan. Akibatnya, kesenjangan antara sekolah di daerah kaya dan miskin semakin lebar.

Selain itu, korupsi menciptakan krisis kepercayaan terhadap institusi pendidikan. Ketika masyarakat menyadari bahwa dana pendidikan disalahgunakan, kepercayaan mereka terhadap pemerintah dan sistem pendidikan menurun. Hal ini berimplikasi pada menurunnya semangat masyarakat untuk berinvestasi dalam pendidikan.

Korupsi juga menghambat inovasi pendidikan. Dana yang seharusnya digunakan untuk penelitian, pengembangan teknologi pendidikan, atau pelatihan guru sering kali lenyap. Ini membuat sektor pendidikan Indonesia sulit bersaing dengan negara lain. Walhasil, secara keseluruhan, korupsi di sektor pendidikan tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga membahayakan masa depan generasi muda dan pembangunan bangsa.

Guru, sebagai aktor utama dalam proses pendidikan, tentunya  tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam melawan korupsi. Namun masalahnya, banyak guru yang belum memiliki pemahaman yang memadai tentang korupsi, modus operandinya, dan cara mencegahnya. Bahkan banyak kalangan guru yang tidak tahu berbagai praktik koruptif masih sering ditemukan di tingkat sekolah.

Guru dengan literasi anti-korupsi yang baik memainkan peran strategis dalam menciptakan generasi muda berintegritas. Mereka menjadi pendidik sekaligus teladan moral yang menanamkan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab. Nilai-nilai ini dapat diajarkan melalui mata pelajaran seperti PPKn, Pendidikan Agama, serta kegiatan ekstrakurikuler. Dalam kegiatan seperti diskusi kelompok atau simulasi, siswa diajarkan pentingnya pengambilan keputusan yang etis, membentuk fondasi moral untuk menolak korupsi.

Guru yang memahami modus operandi korupsi akan mampu menunjukkan dampaknya pada kehidupan sosial, ekonomi, dan moral bangsa. Studi kasus korupsi relevan dapat digunakan untuk mengajarkan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi kejahatan sosial yang merusak keadilan.

Selain itu, guru berperan dalam memastikan transparansi di sekolah, seperti dalam pengelolaan dana BOS. Mereka dapat mengawasi penggunaan dana dan melibatkan siswa dalam diskusi terbuka, menanamkan pemahaman praktis tentang akuntabilitas publik.

Sebagai figur teladan, guru menunjukkan integritas melalui tindakan sehari-hari. Dengan peran ini, mereka menciptakan lingkungan pendidikan bebas korupsi dan membangun karakter siswa, berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang adil dan berintegritas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline