Usai perdebatan mengenai format debat para Capres-Cawapres, kini muncul usulan agar perdebatan mereka menggunakan bahasa Inggris. Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Sumatera Barat, Andre Rosiade. Andre membeberkan alasannya terkait usulan itu.
Dia mengatakan Presiden dan Wakil Presiden terpilih harus menguasai isu geopolitik dan cakap dalam pergaulan internasional. Oleh karena itu sudah semestinya para capres-Cawapres diukur kecakapannya berbahasa Inggris melalui perdebatan antar mereka.
Usulan untuk mengadakan debat capres dalam bahasa Inggris tentu saja mendapat tanggapan yang beragam dari berbagai pihak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri mempersilakan jika memang para pasangan calon presiden dan wakil presiden berhajat menggunakan bahasa Inggris dalam debat mereka.
Namun, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengingatkan bahwa masyarakat Indonesia yang menjadi audiens debat nanti merupakan pengguna bahasa Indonesia. Apakah mereka akan memahaminya, ujarnya.
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies-Cak Imin, Indra Charismiadji, menyambut usulan Andre Rosiade. Entah main-main atau serius, bahwa pasangan Anies-Imin tidak hanya bersedia debat menggunakan bahasa Inggris, tetapi juga siap untuk berdebat dalam bahasa Arab dan Jawa.
Meskipun demikian, seperti halnya KPU, Indra menekankan bahwa tujuan utama dilakukanya perdebatan antar Capres-cawapres antara lain agar masyarakat mengenal calon dan memahami visi, pemikiran, dan rekam jejak mereka. Ia juga menyoroti pentingnya pemilih dapat membedakan calon berdasarkan kualifikasi dan pengetahuan mereka. Bukan masalah menguji kemampuan berbahasa Inggris.
Titi Anggraini, anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), menganggap usulan politisi Partai Demokrat Andre Rosiade berlebihan dan tidak diperlukan oleh publik. Ia berpendapat bahwa audiens debat adalah warga negara Indonesia, sehingga debat seharusnya dilakukan dalam Bahasa Indonesia. Masih menurut Titi, jika memang dianggap diperlukan adanya forum untuk peserta yang menggunakan bahasa Inggris, KPU dapat membuat forum khusus.
Saya sepakat kiranya debat lebih menekankan aspek edukatif ketimbang ujuk kemampuan berbahasa. Dalam konteks Pilpres, debat dirancang dengan tujuan untuk memberikan pemilih wawasan tentang visi dan program calon para pemimpin bangsanya. Debat juga bukan ajang para pesertanya saling menjatuhkan dan mempermalukan, apalagi dalam berbahasa. Fokus debat yakni memberikan pemilih wawasan yang berarti tentang posisi calon terkait isu-isu krusial.
Selain itu yang harus dijadikan pertimbangan, Bahasa Indonesia kini telah ditetapkan sebagai bahasa resmi ke-10 Konferensi Umum UNESCO. Penetapan itu ditandai dengan disetujuinya resolusi 42 C/28 secara mufakat dalam Sidang Pleno Konferensi Umum UNESCO ke-42 pada Senin, 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis.
Oleh karena itu, Presiden Indonesia dapat berpidato menggunakan Bahasa Indonesia di forum PBB. Nah ini mereka yang masih menjadi calon presiden atau wakil presiden mengapa pula harus menggunakan Bahasa Inggris dalam perdebatan mereka. Onde mande.. Uda Andre Rosiade ini ado-ad0a sajo..
Kholid A.Harras