"Kita akan kembalikan kewarasan dalam bernegara dan kita luruskan etika bernegara dalam berdemokrasi." Demikian salah satu pernyataan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar usai keduanya secara resmi mendaftar sebagai calon peserta Pilpres 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Kamis (19/10). Sangat disayangkan pernyataan yang sangat menohok serta cerdas-bernas tersebut kurang mendapatkan apresiasi dan ulasan media. Juga sepi dari tanggapan para pengamat dan pakar politik negeri ini.
Padahal, pada pernyataan pasangan AMIN yang terdiri dari klausa tersebut, setidaknya terdapat dua persoalan besar dan krusial bangsa ini yang hendak diusung oleh keduanya. Pertama, pernyataan "Kita akan kembalikan kewarasan dalam bernegara". Penggunaan kata "kita" mengimplikasikan tanggung jawab bersama. "Kembalikan" menunjukkan suatu proses pengembalian atau pemulihan dari kondisi sebelumnya. Dalam konteks ini, penggunaan kata "kembali" menunjukkan adanya pandangan bahwa kewarasan mungkin telah hilang atau terdistorsi, dan akan dilakukan langkah-langkah untuk membawanya Kembali kepada aturan yang semestinya .
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) 'waras' adalah sehat jasmani dan rohani. Secara sederhana, 'waras' adalah lawan kata dari 'gila'. Gila sering diartikan sebagai ketidakmampuan menangkap realita. Tidak waras artinya kehilangan kemampuan untuk membedakan antara kenyataan (realita) dan khayalan. Dengan demikian "kewarasan" merujuk pada keadaan pikiran yang rasional, cerdas, dan dapat membedakan antara yang benar dan salah. Dalam konteks ini, kewarasan dihubungkan dengan pengambilan keputusan yang bijak dan sesuai dengan norma-norma moral.
Kedua, pernyataan "Kita luruskan etika bernegara dalam berdemokrasi". Seperti pada frasa pertama, penggunaan kata "kita" mengimplikasikan tanggung jawab bersama. Kata "luruskan" menyiratkan suatu tindakan untuk mengembalikan atau mengoreksi suatu keadaan yang mungkin dianggap telah menyimpang dari jalur yang benar. Dalam konteks ini, "luruskan" mengindikasikan tindakan imperatif bahwa etika bernegara yang kini dinilai telah terdistorsi oleh berbagai residu politik mendesak perlu diperbaiki.
Frasa "Etika Bernegara" mengacu pada seperangkat nilai dan norma-norma moral yang dianggap penting dalam menjalankan urusan pemerintahan dan kebijakan negara. Pernyataan ini menyoroti pentingnya usaha mengembalikan ihwal etika moral dalam pengelolaan negara. Kemudian kata "berdemokrasi' menunjukkan konteks sistem pemerintahan demokratis di mana keputusan diambil dengan melibatkan partisipasi rakyat. Pernyataan ini menekankan perlunya etika yang benar dalam konteks sistem demokrasi.
Berdasarkan penjelasan di atas, dari perspektif kajian semantik kognitif, pasangan AMIN menangkap adanya potensi ketidakwarasan, dan atau penyimpangan pada etika bernegara dalam konteks demokrasi. Penekanan pada kata "kembali" dan "luruskan" menunjukkan niat untuk mengembalikan atau memperbaiki keadaan yang mungkin dianggap tidak ideal.
Selain itu, pernyataan tersebut juga mengindikasikan keyakinan bahwa kewarasan dan etika bernegara dalam konteks berdemokrasi sesungguhnya saling terkait. Kemudian penggunaan kata "kita" mengimplikasikan bahwasanya tanggung jawab dalam mencapai tujuan tersebut merupakan tanggungjawab bersama. Bukan hanya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Tidak diragukan lagi, sebagai pasangan yang telah malang melintang di dunia birokrasi dan pemerintahan Anies Baswedan-Muhamin Iskandar tentu memilki sejumlah hujah yang ditopang fakta dan data terhadap pernyataannya itu. Khususnya ketika kita berada pada "Era Pasca Kebenaran" (Post-Truth Era) saat ini. Seperti diketahui, pada "Era Pasca Kebenaran" telah mengubah lanskap informasi dan politik secara fundamental. Selain itu pada babakan era ini antara fakta dan opini saling berbaur sedemikian rupa, hingga antara kebenaran dan kebohongan menjadi saru, bahkan saling bertukar tempat. Antara kepintaran dan kedunguan menjadi samar atau tidak jelas.
Kewarasan juga bukan hanya sekadar memahami perbedaan antara fakta dan opini, tetapi juga mampu mempertahankan nilai-nilai moral dalam menghadapi dinamika politik negeri ini yang semakin kompleks dan penuh intrik serta manipulasi. Oleh karenanya menjaga kewarasan menjadi tugas kritis serta merupakan sebuah keniscayaan.
Terdapat sejumlah tantangan dalam menjaga kewarasan pada "Era Pasca Kebenaran" saat ini. Pertama, kaburnya batas antara fakta dan opini. Ya, "Era Pasca Kebenaran" telah menciptakan tantangan dalam membedakan antara fakta dan opini. Informasi seringkali disajikan dengan penekanan emosional, mengaburkan batas antara realitas dan interpretasi subjektif. Memahami bahwa opini bukanlah fakta menjadi langkah awal untuk menjaga kewarasan.
Kedua, mudahnya setiap orang atau kelompok membuat dan menyebarkan berita palsu atau hoaks. Padahal dampak serius maraknya hoaks akan dapat menggoyahkan kewarasan masyarakat. Informasi yang tidak diverifikasi dengan baik dapat meracuni opini publik, membentuk pandangan yang tidak sesuai dengan kenyataan.