Pendidikan berperan sangat penting dalam kehidupan manusia, selain sebagai pemenuhan kebutuhan berupa pengetahuan, pendidikan juga merupakan wadah pengembangan potensi serta pembentukan karakteristik agar generasi muda dapat berkontribusi untuk negeri dan siap melanjutkan estafeta perjuangan bangsa. Berdasarkan pada sebuah paradigma, pendidikan dikenal dengan terminologi pedagogi. Di dalamnya terdapat pedagogi kritis yang tidak hanya memuat persoalan teoritis pendidikan semata, tetapi juga memperhatikan aspek relasi dan struktur sosial peserta didik. Pedagogi kritis mengajarkan terkait interaksi yang dibangun oleh manusia dengan disertai struktur sosial yang senantiasa berubah.
Ilmu pengetahuan senantiasa bertransformasi mengikuti berbagai perkembangan dan tuntutan zaman. Contohnya fenomena pandemi covid-19 yang menuntut pembelajaran untuk dilakukan secara online dengan memanfaatkan berbagai kemajuan teknologi, sehingga model pembelajaran yang dilakukan adalah e-learning. Hal ini diupayakan dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 dan mempersiapkan era new normal. ABC News (7 Maret 2020) melaporkan bahwa terdapat puluhan negara yang menutup sekolah dan perguruan tinggi karena wabah covid-19.
Menurut Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO), terdapat 290,5 juta siswa dan mahasiswa di dunia yang terhambat aktivitas belajarnya akibat sekolah yang ditutup. (Leuwol & Gaspersz, 2020) Melalui keadaan tersebut penulis berperspektif bahwa covid-19 dapat memberikan penyadaran kritis kepada masyarakat bahwa pada hakikatnya belajar dapat dilakukan di mana saja, kapan saja, dan pada siapa saja dengan tanpa batas tertentu. Hal ini sesuai dengan konsep pendidikan sepanjang hayat bahwa jiwa pembelajaran tidak akan pernah hilang karena betapa luasnya suatu ilmu, “never stop learning because life never stop teaching”.
Berdasarkan keadaan ini, maka insan akademisi perlu memahami bahwa pedagogi kritis harus senantiasa dijaga dalam menyikapi berbagai perubahan yang terjadi dalam pendidikan. Dalam mengimplementasikan pendidikan kritis tersebut terdapat empat prinsip dasar yang termuat di dalamnya, yakni humanisasi, konsep intelektual transformatif, analisis hegemoni dalam segala bentuk penindasan, dan praktis transformasi yang merealisasikan antara teori dan praktik. Dengan demikian, maka pedagogi kritis berperan penting dalam mengkaji berbagai perubahan di bidang pendidikan.
Menurut Paulo Freire pendidikan merupakan praktik pembebasan dari berbagai penindasan dan hegemonisasi yang memberikan penyadaran secara kritis terkait emansipasi kultural. Beliau mengimplementasikan konsep dialogis dalam pembelajaran dan mengkontruksi pendidikan melalui spirit humanisme yang merefleksikan kondisi personal dengan dinamika sosial di lingkungan sekitarnya, sehingga manusia berperan sebagai subjek aktif pendidikan dan pusat realitas kehidupan. Namun, faktanya terdapat masyarakat marginal yang mengalami penindasan dan hegemonisasi dalam pendidikan, sehingga pendidikan kritis lahir dengan misi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar peduli terhadap keadaan tersebut serta mewujudkan pendidikan yang bersifat otonom dan membebaskan. Melalui kesadaran kritis yang di bangun, maka akan tumbuh manusia sebagai subjek pendidikan yang senantiasa mengupayakan perubahan realitas sosialnya. (Imron, 2020) Dengan demikian, maka pembelajaran yang disertai pedagogi kritis tidak akan melepaskan peserta didik dari lingkungan sosialnya yang senantiasa berubah dan berkembang serta bersifat responsif terhadap berbagai perkembangan zaman.
Sementara Henry Giroux berpandangan bahwa pendidikan adalah intervensi politis yang mampu merubah realitas sosial. Adapun pedagogi kritis dapat mengobservasi masyarakat dan institusi pendidikan dalam menciptakan kesadaran kritis masyarakat. Melalui pendidikan, individu dapat berpikir kritis, reflektif, berwawasan luas, bermoral, dan bertanggung jawab secara sosial, sehingga terbentuklah sebuah demokrasi yang senantiasa berkembang. Ketika politik masuk ke dalam dimensi pendidikan, maka akan tercipta individu yang mampu mengamati berbagai situasi sosial dengan kritis serta ikut berkontribusi dalam perubahan sosial. Pedagogi kritis menyadarkan kedudukan dan identitas peserta didik yang merupakan bagian dari struktur sosial yang berhak untuk terlibat di dalamnya secara bebas dan otonom. (Imron, 2020) Berdasarkan pemaparan tersebut, maka pedagogi kritis dapat mengasah sikap kritis dan politis dalam mengamati berbagai perubahan situasi sosial serta ikut andil dalam berpartisipasi aktif untuk mewujudkan iklim demokratis.
Adapun implementasi pedagogi kritis di Indonesia adalah : (Wattimena, 2018)
- Sayangnya pendidikan dipandang secara sempit sebagai pengajaran berbagai kemampuan untuk berkompitisi dalam bisnis semata dengan tanpa memperhatikan nilai-nilai luhur pendidikan seperti nilai kemanusiaan, sikap kritis, demokrasi, keterlibatan sosial dan kepekaan terhadap moralitas yang terlupakan. Sehingga ekonomi menjadi satu-satunya tolak ukur bagi kehidupan manusia.
- Pendidikan terjebak oleh pemahaman agama yang sempit berkaitan dengan ritual tanpa memahami inti dari ajaran agama tersebut. Pendidikan religius yang sempit menyebabkan manusia berpikiran tertutup, tertinggal dengan perkembangan zaman, fanatik terhadap kepercayaannya, serta intoleran terhadap kepercayaan lain. Hal ini dapat menghambat terwujudnya upaya dalam mencerdaskan bangsa serta terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.
- Terdapat paham fundamentalisme terhadap agama atau ekonomi sehingga kehilangan esensi dari nilai-nilai luhur pembelajaran, hanya patuh kepada perintah penguasa dengan tanpa disertai pemahaman terhadap alasan dibalik perintah tersebut, serta hanya mengumpulkan kekayaan dengan tanpa diiringi kepedulian terhadap situasi sosialnya.
- Pedagogi kritis sangat dibutuhkan di Indonesia untuk menekankan sikap kritis terhadap hubungan kekuasaan dalam bermasyarakat dengan disertai wawasan yang luas dan kepekaan moral dalam mewujudkan perubahan sosial secara makmur dan adil.
- Pedagogi kritis juga berperan dalam pengembangan demokrasi, terlebih bagi Indonesia yang memerlukan masyarakat demokratis dengan kemampuan berpikir kritis dan rasional dalam berbagai permasalahan sosial serta dapat berperan aktif dalam berbagai perubahan sosial.
Dalam era new normal dibutuhkan pedagogi kritis berbasis realitas sosial agar mampu merefleksikan perubahan sosial pasca pandemi covid-19 serta beradaptasi dengan struktur sosial yang baru. Sehingga dalam pedagogi kritis, terdapat beberapa hal yang harus dipahami terhadap pendidikan di era new normal ini, bahwa : (Imron, 2020)
- Pendidikan kritis harus bersifat dialogis dan menghindari pendidikan “gaya bank” yang memposisikan peserta didik sebagai wadah kosong semata.
- Perubahan sosial di era ini merupakan reproduksi kebudayaan. Adapun sistem pendidikan adalah wadah dalam produksi kebudayaan, sehingga dalam era ini pembelajaran e-learning harus menjadi budaya dan kebiasaan baru dalam pendidikan.
- Pendidik diposisikan sebagai insan budaya dengan peran utamanya yakni sebagai intelektual transformatif.
- Tidak terdapat pengetahuan yang bersifat netral dalam membentuk kesadaran manusia sehingga dalam berbagai perubahan sosial yang terjadi pendidik dituntut untuk tetap konsisten dalam membangun kesadaran kritisnya.
- Perubahan sosial yang terjadi harus menjadi wadah reflektif demi meningkatkan kualitas pendidikan di era new normal ini.
Berdasarkan pemaparan tersebut, maka terdapat urgensi pedagogi kritis dalam mengkaji berbagai perubahan di bidang pendidikan. Sehingga seluruh insan akademisi dituntut untuk senantiasa menjaga dan merawatnya melalui berbagai upaya yang berkaitan dengan humanisasi, konsep intelektual transformatif, analisis hegemoni dalam segala bentuk penindasan, dan praktis transformasi yang merealisasikan antara teori dan praktik. Hal ini sesuai dengan pandangan Paulo Freire mengenai pendidikan dan kesadaran manusia serta Henry Giroux mengenai intelektualitas dan moralitas dalam perspektif pedagogi kritis. Pedagogi kritis membawa misi pendidikan berupa pembebasan dari kebodohan dan penyadaran terhadap posisi individu dalam struktur sosialnya. Bahkan melalui pedagogi kritis pendidikan dapat berperan dalam iklim demokrasi dengan membentuk masyarakat yang berpikir kritis, reflektif, berwawasan luas, bermoral, dan bertanggung jawab secara sosial sehingga ia mampu mengamati berbagai situasi sosial dengan kritis serta ikut berkontribusi dalam perubahan sosial secara bebas dan otonom. Adapun di era new normal, pedagogi kritis berbasis realitas sosial dapat diimplementasikan guna merefleksikan perubahan sosial pasca pandemi covid-19 serta beradaptasi dengan struktur sosial yang baru.
Sumber Referensi :
Imron, A. (2020). Mengkontruksi Kesadaran Kritis dalam Pendidikan di Era New Normal : Telaah Perspektif Pedagogi Kritis. In R. Mubit (Ed.), Kesiapan Dunia Pendidikan Menghadapi Era New Normal (p. 319). IAIN Parepare Nusantara Press.