Pendidikan pada hakekatnya diselenggarakan dengan memperhatikan karakteristik dari peserta didik. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I pasal 12 ayat (1b) yang menyatakan bahwa "setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya".
Dalam konteks demikian, maka seluruh pelaku pendidikan, diwajibkan memperhatikan dan menempatkan perbedaan karakteristik peserta didik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.
Dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Guru BK dalam menyelenggarakan layanan perlu memperhatikan dan menempatkan perbedaan setiap karakteristik yang dimiliki peserta didik. Dalam layanan bimbingan dan konseling perlu dipahami perbedaan perkembangan arah minat dan bakat peserta didik. Hal ini perlu dilakukan agar arah kesiapan karir pemilihan sekolah lanjutan akan efektif. Perencanaan karir adalah suatu proses yang mencakup penjelajahan pilihan dan persiapan diri untuk sebuah karir.
Parsons (dalam Winkel & Hastuti, 2006) merumuskan perencanaan karir sebagai proses yang dilalui sebelum melakukan pemilihan karir. Proses ini mencakup tiga aspek utama yaitu pengetahuan dan pemahaman akan diri sendiri, pengetahuan dan pemahaman akan pekerjaan, serta penggunaan penalaran yang benar antara diri sendiri dan dunia kerja.
Perencanaaan karier yang efektif, memerlukan perencanaan yang terarah dan sistematik untuk kemudian dibuat dan digunakan sebagai pedoman pemilihan karir yang matang. Akan tetapi perencanaan yang baik tidak berarti bilamana tidak didukung berbagai faktor yang mempengaruhi.
Salah satu faktor yang mempengaruhi siswa dalam menyusun perencanaan karier yaitu terpenuhinya kebutuhan siswa. Kesiapan karir pemilihan sekolah lanjutan yang diinginkan tidak serta merta dapat diraih, perlu perencanaan dan kerja keras dalam mewujudkannya.
Menurut Rintyastini dan Charollete (2008: 56), karir tertinggi tidak dapat dicapai secara instan, melainkan harus dengan perencanaan yang matang, sebab apabila tidak direncanakan dengan baik, maka langkah-langkah untuk mencapai karir tersebut tidak akan tersusun secara sempurna, sehingga Cara yang paling efektif untuk meniti karir adalah dengan mengenali potensi dan bakat diri.
Bimbingan dan konseling yang merupakan bagian integral dari sistem pendidikan juga memiliki peran sentral untuk meningkatkan perencanaan karir pada diri siswa. Dalam konteks ini layanan bimbingan dan konseling yang tepat diberikan adalah bidang bimbingan karir.
Melalui bidang tersebut siswa diharapkan mampu membentuk pola karir, mengenal keterampilan, mengenal dunia kerja, mengenal program studi pada perguruan tinggi, merencanakan masa depan yang sesuai dengan bentuk kehidupan yang diharapkannya, menentukan dan mengambil keputusan yang tepat serta bertanggungjawab sehingga mampu mewujudkan dirinya secara bermakna (Suherman, 2009:32).
Layanan bimbingan kelompok adalah layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan sejumlah siswa secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari pemimpin kelompok atau nara sumber tertentu dan membahas secara bersama-sama pokok bahasan tertentu (pendidikan, pekerjaan, pribadi dan sosial) yang berguna untuk menunjang pemahaman dan kehidupannya sehari-hari, baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, dan untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan.