Sistem pemerintahan merupakan sekumpulan bagian yang dilengkapi dengan fungsi, dan sistem juga dapat diartikan sebagai suatu kebulatan atau keseluruhan yang sangat kompleks dan terorganisasi. Pengertian demokrasi secara pemerintahan adalah prinsip yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur, melaksanakan, dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu lain dengan negara dan hubungan negara denga negara lain.
Demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan yang menurut abraham linchon (presiden amerika serikat ke-16) mengatakan bahwa "democracy is government of the people, by the people and for people" atau "demokrasi itu adalah pemerintahan dikatakan demokratis, jika kekuasaan negara ada di tangan rakyat dan segala tindakan negara ditentukan oleh rakyat.
Dalam pelaksanaannya, demokrasi sangat membutuhkan berbagai lembaga sosial dan politik yang dapat menopong bagi keberlangsungan suatu sistem, demokrasi yang baik. Hubungannya tersebut masuk ke dalam sistem pemerintahan, demokrasi juga melahirkan sistem yang bermacam-macam, pertama, sistem presidensial yang mensejajarkan antara parlemen dan presiden dengan memberi dua kedudukan kepada presiden yakni sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Adapun bentuk-bentuk demokrasi yang menunjukpada demokrasi dalam arti sistem pemerintahan Pertama, sistem Presidensial merupakan sistem yang menekankan pentingnya pemilih presiden secara langsung dari rakyat. Kedua, Sistem Parlementer yaitu sistem yang menerapkan model hubungan yang menyatu antara kekuasaan eksekutif dan legislative.
Semua negara mengakui bahwa demokrasi sebagai alat ukur dari keabsahan politik.Kehendak rakyat adalah dasar utama kewenangan pemerintahan menjadi basis tegaknya sistem politik demokrasi.Demokrasi meletakkan rakyat pada posisi penting, hal ini karena masih memegang teguh rakyat selaku pemegang kedaulatan.
Negara yang tidak memegang demokrasi disebut negara otoriter.Negara otoriter pun masih mengaku dirinya sebagai negara demokrasi.Ini menunjukkan bahwa demokrasi itu penting dalam kehidupan bernegara dan pemerintahan.Sejak merdeka, perjalanan kehidupan demokrasi di Indonesia telah mengalami pasang surut.
Dari Demokrasi Parlementer/Liberal (1950--1959), Demokrasi Terpimpin (1959--1966) dan Demokrasi Pancasila (1967--1998). Tiga model demokrasi ini telah memberi kekayaan pengalaman bangsa Indonesia dalam menerapkan kehidupan demokrasi.Setelah reformasi demokrasi yang diterapkan di Indonesia semakin diakui oleh dunia luar.Reformasi telah melahirkan empat orang presiden.Mulai dari BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati hingga Susilo Bambang Yudhoyono.
Demokrasi yang diterapkan saat ini masih belum jelas setelah pada masa Presiden Soeharto dikenal dengan Demokrasi Pancasila.Ir Soekarno dalam buku Di Bawah Bendera Revolusi (1965) pernah mengungkapkan pendapatnya tentang demokrasi bagi bangsa Indonesia."Apakah demokrasi itu?Demokrasi adalah 'pemerintahan rakyat'.Masyarakat bebas berpendapat dan berorganisasi dan rakyat juga memilih langsung atau memilih sendiri pemimpinnya.Komisi negara dibentuk oleh negara.Diperbolehkannya jalur independen atau calon perseorangan di luar jalur politik mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) turut meramaikan kehidupan demokrasi di Indonesia.
Perkembangan demokrasi turut meningkatkan partisipasi politik masyarakat. Masyarakat boleh mengorganisasikan diri untuk ikut serta dalam proses pengambilan keputusan. Masyarakat atau rakyat kembali merasakan kebebasan sipil dan politiknya.Rakyat menikmati kebebasan berpendapat serta rakyat menikmati kebebasan berorganisasi. Kebebasan sipil bisa dinikmati meskipun di sisi lain hak sekelompok masyarakat bisa dihilangkan oleh kelompok masyarakat lain. Dalam kondisi seperti ini, beberapa kalangan menilai penerapan demokrasi di Indonesia harus dijiwai dengan ideologi atau dasar negara RI yaitu Pancasila.Pancasila sebagai dasar atau ideologi negara harus diterapkan dalam kehidupan berdemokrasi.
Indonesia adalah negara kesatuan dan bentuk pemerintahannya republik dengan sistem pemerintahan presidensial. Indonesia merupakan negara demokrasi, Pancasila sebagai sebuah idelogi dan acuan sistem demokrasi di Indonesia. Pancasila dijadikan acuan untuk berdemokrasi karena dinilai pas untuk melakukan penyelenggaraan negara dengan ideal.
Sila-sila yang terdapat dalam Pancasila yaitu 1) Ketuhanan yang maha esa, 2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3) Persatuan Indonesia, 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, 5) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Memiliki arti penting karena Kelima sila-sila dasar tersebut adalah jiwa dari seluruh rakyat Indonesia yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia dan pandangan hidup berbangsa bernegara untuk mencapai cita-cita bangsa bersama dan menjadi lebih baik.
Demokrasi sendiri memiliki beberapa unsur, unsur tersebut adalah adanya partisipasi masyarakat secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.