Tujuan pendidikan nasional menurut UU nomor. 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional pasal 3, berbunyi :" Tujuan Pendidikan Nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab."
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut, tentunya diperlukan kerjasama antar komponen yang terlibat dalam pendidikan, karena diantaranya ada saling keterkaitan dan hubungan antar komponen. Sehingga penulis rasa diperlukan adanya penyuluhan - penyuluhan tentang tujuan pendidikan nasional tersebut ke seluruh lapisan masyarakat, agar tujuan pendidikan nasional ini dapat terwujud.
Baca juga: Tujuan Pendidikan Nasional Perlu Direvisi?
Adapun faktor-faktor pendukung terwujudnya pendidikan nasional yang penulis pelajari adalah sebagai berikut:
1. Tujuan Pendidikan
Sudah disebutkan di awal, bahwa tujuan pendidikan nasional adalah sesuai dengan UU No. 20 th.2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 3. Dari tujuan pendidikan nasional yang sudah dijabarkan UU tersebut, tak lain dan tak bukan adalah membentuk " Insan Kamil". Yakni manusia yang sempurna.
2. Peserta Didik
Dalam ruang lingkup pendidikan, tentunya bisa disebut seperti itu, karena adanya peserta didik. Dan peserta didik disini adalah mulai tingkat usia dini hingga mahasiswa. Dan tentunya itu bisa berjalan karena adanya kerjasama dengan para orang tua. Yang tentunya setiap orang tua pasti menginginkan yang terbaik untuk anak-anaknya.
3. Pendidik
Pendidik disini adalah orang yang rela meluangkan pikiran, tenaga, waktu dan segalanya demi membentuk insan Kamil, dan mengamalkan ilmunya, karena sejatinya ilmu itu akan bertambah jika diamalkan. Pendidik mampu mendidik tanpa membedakan latar belakang peserta didiknya.
Baca juga: Benarkah Kurikulum Pendidikan Indonesia Sesuai Tujuan Pendidikan Nasional?