Di era reformasi dalam menghadapi era globalisasi inilah reformasi birokrasi pemerintahan termasuk Pemerintahan Daerah sangat diperlukan sebagai landasan dalam melakukan pembenahan struktur dan kultur birokrasi Indonesia termasuk kultur birokrasi daerah serta langkah-langkah pembenahan birokrasi di era globalisasi menjadi sangat penting dan strategis. Reformasi birokrasi dan pelayanan publik merupakan dua elemen penting dalam tata kelola pemerintahan dalam era globalisasi seperti ini menuju terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan prima serta tata pemerintahan yang baik. Secara kelembagaan melalui reformasi birokrasi diharapkan menghasilkan kelembagaan yang ramping struktur kaya fungsi akan tetapi tidak terjadinya penumpukan dalan salah satu unit kerja artiya adalah adanya pemerataan pelaksanaan tugas yang sesuai dengan SOTKnya.
Kondisi saat ini di Pemerintah Daerah Kota Cimahi dilihat pada aspek kelembagaan masih terdapatnya beban kerja/ kewenangan dinas yang menumpuk misalnya saja terjadi pada Dinas Perekonomian Koprasi Perindustrian, Perdagangan Dan Pertanian Kota Cimahi yang membidangi beberapa urusan kewenangan yang ditangani oleh satu dinas yang tidak diimbangi oleh kesiapan SDM nya sehingga terjadi penumpukan urusan kewenangan, begitu juga terjadi pada dinas-dinas lain yang terjadi di Kota Cimahi. Dalam pelaksanaan birokrasi disini diharapkan untuk terlaksana secara sederhana akan tetapi kenyataannya di Pemerintahan Daerah Cimahi masih menemui proses pelayanan yang panjang dan berbelit-belit sehingga masyarakat merasa kesusahan dalam mendapatkan pelayanan yang cukup panjang tersebut.
Dalam struktur organisasi yang ada di Cimahi ini masih terdapat penumpukan kewenangan yang hanya dijalankan oleh salah satu instansi yang tidak diseimbangi dengan jumlah personil yang ada. Begitu juga berbicara tentang kualitas dari SDM Kota Cimahi masih terdapatnya SDM Kota Cimahi yang belum diimbangi dengan kemampuan dan kompetensi yang mumpuni dan masih adanya penempatan SDM yang kurang relepan artinya penempatan SDM yang tidak didasarkan kepada kompetensi yang dimilikinya sehingga hal ini juga berdampak kepada proses penyelenggaraan roda pemerintahan.
Strategi yang harus dilakukan Pemerintah Daerah Kota Cimahi sebagai daerah otonom, dimana daerah yang berhak, berwenang mengurus rumah tangganya sendiri, kepadanya diberikan urusan pemerintahan dalam upaya mengelola sumber-sumber keuangan, penyediaan pelayanan publik, dan pembangunan daerah, kongkritnya berdasarkan asas efisiensi dan efektivitas, daerah harus dapat menggali sumber daya yang dimiliki yang dapat digunakan untuk mensejahterakan masyarakat dengan cara menyediakan pelayanan, meningkatkan daya saing daerah sesuai dengan potensi dan kekhasan serta keunggulan yang dikelola secara demokratis dan akuntabel. Untuk mencapai hasil yang maksimal Pemerintah Daerah harus dapat memproses dan melaksanakan hak dan kewajiban berdasarkan asas-asas kepemerintahan yang baik (good Governance).
*Penulis: Khoirun Nisak (Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H