Abstrak
Artikel ini membahas perbandingan antara dua sistem pemerintahan, yaitu otoritarianisme dan
demokrasi, yang memiliki pendekatan berbeda dalam mengelola negara. Otoritarianisme dikenal
dengan pengambilan keputusan yang cepat dan terpusat, sedangkan demokrasi menonjolkan
partisipasi publik dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Penelitian dilakukan
menggunakan metode studi pustaka untuk menganalisis kelebihan dan kekurangan masing-masing
sistem, serta dampaknya terhadap stabilitas politik, ekonomi, dan sosial. Kesimpulan
menunjukkan bahwa meskipun kedua sistem memiliki kekuatan dan kelemahan, perpaduan nilainilai terbaik dari keduanya dapat menciptakan pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada
kebutuhan masyarakat.
Kata Kunci: Otoritarianisme, Demokrasi, Stabilitas, Kebebasan, Partisipasi Masyarakat
Abstrac