Sebelum membahas perlunya tasawuf dalam mengatasi permasalahan masyarakat modern,mari kita membahas terlebih dahulu tentang masyarakat modern.
Masyarakat modern terdiri dari dua kata yaitu masyarakat dan Modern. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, masyarakat diartikan Sebagai "sejumlah orang yang didefinisikan secara luas dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sebagai hal yang sama". Sedangkan modern berarti "yang paling tua, paling modern dan mempunyai sikap, cara berfikir dan bertindak sesuai dengan tuntutan zaman". (Malika Nofriza Sagita,:2023:68).
Masyarakat modern dapat dipahami sebagai masyarakat yang hidup pada masa modern, yaitu masa dimana industrialisasi berkembang dengan cepat, dan manusia dimanjakan dengan teknologi. Selain itu, jika dilihat dari kurun waktunya masyarakat modern adalah masyarakat yang hidup pada kurun waktu abad ke 18.
Masyarakat modern juga bisa dilihat dari ciri-cirinya atau karakteristik masyarakat modern.Ada beberapa karakteristik masyarakat modern yaitu:
1. Bersifat rasional, yaitu lebih mengutamakan pendapat akal dan pikirannya dalam bertindak dan berikir.
2. Menghargai waktu. Waktu adalah sesuatu yang sangat berharga dan karena sangat berharganya waktu maka waktu perlu dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya. Maka ungkapan orang Barat time is money adalah gambaran bahwa waktu adalah sesuatu yang sangat penting dan berharga.
3. Bersikap terbuka. Yaitu mau menerima perbedaan dan saran dari orang lain.
4.Berfikirobjektif.Yaitumelihatsesuatudarisisifungsidankegunaannya.
5. Berfikir masa depan.
Masyarakat modern bisa juga disebut sebagai masyarakat yang hidup pada era industri dan era informasi.(Syawaluddin Nasution,:2017:132-133).
Selanjutnya,Problematika atau permasalahan adalah istilah yang merujuk pada masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Pengaruh perkembangan iptek dan ilmu-ilmu eksakta Bukan saja telah membawa perkembangan dan kemajuan cepat di bidang Teknologi dan perindustrian, tetapi juga membawa lengahnya orang kepada Agama, yang dahulu diyakini sebagai pengendali moral dan tingkah laku.