Di era globalisasi yang begitu pesat saat ini, Sumber Daya Manusia
(SDM) sangat menjadi bagian terpenting dalam sebuah organisasi atau pun
perusahaan yang memang membutuhkan SDM yang berkualitas untuk mampu
bersaing dengan perusahaan lainnya. Menurut Subandi (2015:19) koperasi
merupakan suatu perkumpulan yang didirikan oleh orang-orang yang memiliki
kemampuan ekonomi terbatas, yang bertujuan untuk memperjuangkan
peningkatan kesejahteraan ekonomi anggotanya. Sebagaimana dikemukan dalam
pasal 3 UU No. 25/1992, tujuan pendirian koperasi di Indonesia saat ini adalah
untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasilan