UAS FILOSOFI PENDIDIKAN INDONESIA
Nama : Khoiru Nisa Awaliyah
NIM : 24402400349
Kelas : PGSD C
Pembelajaran yang Sesuai Dengan Pancasila Sebagai Fondasi Pendidikan Indonesia
Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Pancasila sebagai acuan untuk melakukan sesuatu, termasuk juga kegiatan pendidikan. Pembelajaran yang sesuai dengan Pancasila bukan hanya sekadar menyampaikan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter, sikap, dan nilai-nilai yang mendalam pada peserta didik. Dalam esai ini, saya akan mencoba menghubungkan pengalaman pribadi saya selama bersekolah, mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta perspektif yang saya peroleh dari mata kuliah Filosofi Pendidikan, untuk menggambarkan bagaimana pembelajaran yang sesuai dengan Pancasila sebagai fondasi pendidikan Indonesia.
Sebagai seorang siswa di sekolah, saya sering kali mendapatkan pembelajaran yang mengedepankan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Di sekolah dasar hingga menengah atas saya diajarkan ketika akan melakukan sesuatu harus beerdoa terlebih dahulu. Hal ini tercermin ketika proses pembelajaran, ketika memulai dan mengakhiri pembelajaran pasti dengan berdoa terlebih dahulu. Ini mengajarkan nilai religius pada sila pertama Pancasila. Sebanyak dan sebesar apapun usaha kita mencari ilmu harus berdoa. Saya diajarkan untuk menghargai perbedaan, baik itu perbedaan agama, suku, maupun pandangan hidup. Pendidikan yang mengutamakan sila kedua Pancasila, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," sangat terasa dalam praktik sehari-hari. Kami sering diajarkan untuk saling menghormati, membantu teman yang membutuhkan, dan menghindari sikap diskriminatif. Guru-guru kami tidak hanya mengajarkan pelajaran akademis, tetapi juga menekankan pentingnya berperilaku baik, berlaku adil, dan memperlakukan setiap orang dengan hormat. Selain itu, dalam berbagai kegiatan ekstrakurikuler, kami belajar tentang kerjasama tim dan mengutamakan persatuan, sebagaimana tercermin dalam sila ketiga Pancasila, "Persatuan Indonesia." Pembelajaran seperti ini mendorong kami untuk memahami bahwa meskipun kami berasal dari latar belakang yang berbeda-beda, kami tetap memiliki tujuan yang sama. Penerapan sila ke-empat "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan", sila ke-empat ini tercermin ketika penentuan struktur kelas, mulai dari pemilihan ketua kelas yang biasanya dilakukan dengan voting. Sementara penerapan sila kelima Pancasila "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" terlihat dari semenjak saya SD sampai perguruan tinggi, guru saya memberikan pelayanan pembelajaran kepada semua peserta didik tanpa memandang latar belakangnya, semua memperoleh hak yang sama sebagai peserta didik.
Selama mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), saya semakin menyadari bahwa pembelajaran yang berorientasi pada Pancasila sangat penting untuk membentuk karakter peserta didik. Sebagai calon guru, kami diajarkan untuk tidak hanya mengajarkan pengetahuan kepada siswa, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral dan sosial yang terkandung dalam Pancasila. Dalam PPG, kami diberi pemahaman mendalam tentang bagaimana mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap materi ajar yang kami sampaikan. Misalnya, dalam pembelajaran kewarganegaraan, kami diajarkan untuk mengedepankan pentingnya prinsip musyawarah untuk mufakat, yang merupakan salah satu bagian dari sila keempat Pancasila, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan." Kami didorong untuk mengajak siswa dalam proses diskusi, mendengarkan pendapat mereka, serta mengajarkan bahwa setiap keputusan harus mempertimbangkan kepentingan bersama dan bukan hanya kepentingan pribadi. Dengan cara ini, kami berharap dapat menumbuhkan sikap demokratis dan menghargai hak-hak orang lain dalam diri siswa. Saya belajar tujuan kurikulum merdeka untuk mencetak peserta didik yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.
Dari pengalaman pembelajaran mata kuliah Filosofi Pendidikan Indonesia, untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila dalam pendidikan yang berpihak pada peserta didik di abad ke-21, kita perlu mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam kerangka pendidikan yang relevan dengan kebutuhan zaman. Pendidikan abad ke-21 menuntut kemampuan untuk berpikir kritis, kolaboratif, kreatif, dan adaptif, serta memiliki keterampilan literasi digital, komunikasi, dan problem-solving yang tinggi. Pendidikan yang berpihak kepada peserta didik dapat terlaksana dengan cara melaksanakan Pendidikan yang berpusat pada peserta didik, adanya penguatan karakter berdasarkan nilai Pancasila, memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajaran sehingga sesuai dengan perkembangan zaman. Pembelajaran pada abad ke-21 ini harus mencakup keterampilan komunikasi yang baik, kemampuan kolaborasi, berpikir kritis, dan memiliki kreativitas yang tinggi guna mewujudkan Pendidikan yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.
Pancasila sebagai fondasi Pendidikan Indonesia yaitu meliputi, Pendidikan demi Kesatuan Bangsa dimana bangsa Indonesia yang beragam mulai dari ras, suku, budaya, agama tidak menjadikan terbelah. Dengan berpondasi pada Pancasila maka Pendidikan demi kesatuan bangsa akan terwujud. Pendidikan dalam masyarakat Pancasila tercermin dalam Nilai-nilai kemanusiaan yang termuat dalam sila-sila Pancasila merupakan pondasi filosofis pengembangan hidup bersama di bidang politik, social, budaya dan pendidikan di Indonesia. Pancasila sebagai fondasi Pendidikan Indonesia terlihat pada Profil Pelajar Pancasila dimana sebagai perwujudan manusia Indonesia yang kuat dengan nilai-nilai luhur budaya yang menjadi akar pendidikan dalam upaya memaknai dan menghayati nilai-nilai kemanusiaan.
Berdasarkan pengalaman pribadi saya di sekolah dan selama mengikuti PPG, saya menyadari betapa pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek pendidikan. Melalui pendidikan yang berlandaskan Pancasila, kita tidak hanya mencetak generasi yang cerdas, tetapi juga generasi yang memiliki karakter yang baik, untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Dengan demikian, Pancasila bukan hanya menjadi dasar negara, tetapi juga menjadi fondasi Pendidikan Indonesia.