Lihat ke Halaman Asli

Isu-isu Kontemporer dalam Studi Islam

Diperbarui: 18 Desember 2019   16:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Isu-isu kontemporer tersebut terjadi pada akhir dari suatu perang dingin pada tahun 1990. isu ini merupakan suatu ancaman yang berbeda karena telah mengalami transformasi perang dingin. Transformasi itu sendiri berkaitan dengan banyaknya perhatian dunia pada suatu bentu ancaman. Ancaman tersebut seperti halnya terorismedan kejahatan lainnya yang sudah diatur dan bersusun rapi., Kemiskinan pun juga termasuk dalam sebuah ancaman ini.

1. Islam Dan Terorisme

Terorisme ini merupakan sebuah paham yang radikal, yang lebih berbahaya dan menakutkan dari berbagai paham lainya. Terorisme ini juga merupakan kekerasan yang terdapatpada politik yang memiliki tujuan mengirim isyarat kepada masyarakat atau pemerintahan supaya bisa memancing gejolak emosi bagi mereka agar dapat merubah kebijakan politik yang sudah ditetapkan. 

Dalam bahasa Arab Terorisme ini disebut dengan al-irhab, yang dimana istilah itu juga dipakai pada al-qur'an untuk melakukan perlawanan kepada musuh tuhan. Karena banyaknya yang beranggapan bahwa di negara barat itu tidak ada yang menganut agama islam, hal ini menyebabkan adanya anggapan bahwa islam yang awal mulanya merupakan suatu agama yang penuh perdamaian berubah menjadi suatu agama yang radikal. Islam yang pada dasarnya berkonsep rahmatan lilalamin malah menjadi seperti sebuah agama yang laknat.

2. Islam Liberal

Islam yang liberal di Indonesia merupakan sebuah aksi yang keras dan biasa disebut dengan fundamentalis. Liberal ini adalah suatu paham yang lebih mementingkan kepentingan pribadi. Dari sikap tersebut maka munculah suatu pemikiran pentingnya kebebasan dalam bertingkah atau bertindak. Menurut perspektif islam liberal ini sebuah agama yang lebih menyikapi kepentingan idividu yang bertujuan untuk suatu kebebasan peroranga, hal yang seperti ini akan menumbuhkan suatu pemahan yang apatis.

3. Hubungan Islam Dan Negara

Hubungan ini bermula sejak abad ke-7. Pada agam islam muncullah suatu gagasan oleh Rasullulah saw yang disebut dengan piagam madinah. Tidak sedikit ilmuan barat yang meneladani kepemimpinan rasulullah saw ini. Contohnya adalah pada piagam madinah ini tidak ditemukan istilah islam sama sekali, piagam ini lebih mengacu pada syariat dari pada fiqih. 

Keteladan yang terdapat pada piagam madinah ini menjadi sesuatu yang global. Dan di Indonesia sendiri sistem hukum tidak bisa dimatikan dengan agama. Terdapat beberapa pandangan tentang posisi negara dan agama yakni diantaranya: Agama tidak mempunyai suatu tempat kehidupan yang bernegara, negara tidak terpisah dari agama, dan agama itu dipisahkan dari sebuah negara.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline