Artikel dengan judul Obligasi Pemerintah vs Obligasi Daerah diatas dilatar belakangi rasa penasaran saya melihat pesatnya perkembangan penerbitan obligasi pemerintah disatu sisi, namun dilain sisi penerbitan obligasi daerah yang sampai saat ini masih belum ada gairah pemerintah daerah di Indonesia yang menerbitkan obligasi daerah. Hal ini sangat ironis, mengingat penerbitan obligasi daerah dapat memberikan nilai manfaat yang sangat besar bagi pembangunan infrastruktur daerah. Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan perkembangan obligasi pemerintah dimana sumber pembiayaan defisit APBN didominasi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Meskipun terdapat peningkatan utang negara tersebut, pemerintah tetap yakin bahwa kebijakan pembiayaan defisit APBN dengan prioritas penerbitan SUN sudah tepat. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor kebijakan pemerintah secara aktif mendorong menerbitkan SUN sebagai sumber pembiayaan defisit APBN. Tapi bagaimana dengan kebijakan penerbitan obligasi daerah? Pemerintah terkesan pasif dan sangat hati-hati. Hal ini dapat dilihat dari kebijkana pemerintah pusat yang menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk mengambil inisiatif penerbitan obligasi serta persyaratan peraturan penerbitan obligasi daerah yang sangat ketat.
Seharusnya obligasi daerah sebagai instrumen baru yang akan diperkenalkan dan diyakini memiliki nilai yang sangat strategis sudah selayaknya pemerintah pusat proaktif untuk mendorong pemerintah daerah yang potensial untuk segera menerbitkan obligasi daerah. Dengan wilayah yang sangat luas dan tersebar diseluruh wilayah Indonesia serta sangat beragam kondisi sumber dayanya, maka diperkirakan penerbitan obligasi daerah akan semakin mempercepat pemerataan pembangunan daerah-daerah diseluruh Indonesia. Sebagaimana diketahui substansi penerbitan obligasi daerah sangat bermanfaat untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur didaerah seperti pembangunan/pembukaan jalan menuju akses pengolahan sumber alam, pembangunan jalan-jalan (TOL), pembangunan pelabuhan, lapangan terbang, air minum, pusat perbelanjaan, rumah sakit dan lain-lain.
Semua kegiatan pembangunan di daerah-daerah tersebut apabila terwujud akan menciptakan jaringan kegiatan ekonomi yang sangat luas dan akan menyediakan banyak lapangan kerja didaeah-daerah. Memang ada beberapa Negara yang pemerintahan daerahnya mengalami kegagalan dalam penerbitan obligasi daerah tetapi secara umum lebih banyak berhasil. Oleh karena itu kekwatiran yang berlebihan terhadap kegagalan penerbitan obligasi daerah sebaiknya dihilangkan. Harus disadari seperti halnya pengalaman keberhasilan obligasi daerah dibanyak Negara dimana penerbitan obligasi daerah memiliki multi fungsi. Disamping memberikan manfaat yang sangat besar terhadap pembangunan infrastruktur, pemerintah daerah juga didorong untuk secepatnya menerapkan prinsip-prinsip good governance seperti transparansi dan responsibility dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, dengan berbagai permasalahan keuangan pusat dan daerah diatas, jelas mensyaratkan bahwa penerbitan obligasi daerah merupakan hal yang sangat strategis dan mendesak kebutuhannya sebagai sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah. Selanjutnya yang perlu dipahami kelayakan penerbitan obligasi daerah dalam arti kemampuaan masyarakat menyerap obligasi daerah tersebut apabila diterbitkan. Berikutnya strategi yang perlu diterapkan agar daerah-daerah di Indonesia dapat segera menerbitkan obligasi daerah. Pada hakekatnya kelayakan penerbitan obligasi secara subtansi keuangan masyarakat sangat layak. Adanya semangat otonomi daerah yang menjadi euforia saat ini diperkirakan akan mendorong minat masyarakat yang tinggi untuk membeli obligasi daerah. Disamping itu karakteristik obligasi daerah yang bebas pajak dan adanya pemberian berbagai fasilitas yang melekat dalam instrument obligasi daerah. Semua karakteristik tersebut memungkinkan obligasi daerah akan lebih diminati masyarakat dibandingkan dengan minat masyarakat terhadap obligasi pemerintah. Tambahan lain yang diperkirakan dapat mendorong peluang keberhasilan penerbitan obligasi daerah yaitu adanya kenaikan yang cukup besar jumlah keluarga mampu atau kelas menengah di Indonesia. Berdasarkan data perbankan dari Bank Indonesia bahwa dana masyarakat yang disimpan dalam perbankan relatif jumlah sangat besar.
Hal inilah yang menjadi tugas Tim untuk secara proaktif bersinergi untuk mendorong kepala-kepala daerah pemerintahan tingkat I dan II serta DPRD diseluruh wilayah Indonesia. Tim bekerja secara prioritas terhadap daerah-daerah yang sudah layak menerbitkan obligasi daerah. Tim juga berfungsi untuk membantu perencanaan dan pengawasan proyek-proyek yang menjadi dasar penerbitan obligasi daerah. Setelah 3 sampai 5 tahun Tim bekerja dan telah mencapai target yang diharapkan maka seyogyanya Tim dibubarkan. Selanjutnya penerbitan obligasi daerah sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H