Lihat ke Halaman Asli

Redenominasi, Perlu Sosialisasi Lebih Gigih

Diperbarui: 17 Juni 2015   08:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1427868416736899572

Pemerintah yang saat ini gempar menggembor-gemborkan tentang rencana diterapkannya redenominasi rupiah, mungkin masyarakat awam terutama kaum pedesaan yang masih  jauh dari jangkauan  teknologi informasi dan komunikasi masih sulit bahkan belum memahami arti dari redenominasi rupiah tersebut. Pemahaman yang benar yang harus dimunculkan oleh pemerintah di tengah masyarakat adalah upaya wajib yang harus dilaksanakan dalam rangka sosialisasi akan rencana kebijakan redenominasi rupiah tersebut. Sosialasisasi ini harus dilakukan secara menyeluruh kepada masyarakat Indonesia. Karena sangat mengkhawatirkan istilah redenominasi ini langsung dikaitkan dengan sanering yaitu pemotongan nilai tukar uang.

Redenominasi berbeda seratus persen dengan sanering. Redenominasi dapat diartikan sebagai penyederhanaan satuan nilai mata uang yang diikuti penyederhanaan nilai barang. Sementara sanering adalah pemotongan nilai mata uang yang tidak diikuti oleh penyederhanaan nilai barang. Redenominasi belum pernah dilakukan di Indonesia sementara sanering sudah pernah dilakukan puluhan tahun yang lalu untuk mengantisipasi inflasi tinggi yang telah membuat rupiah tidak memiliki nilai sama sekali.

Keberhasilan penerapan redenominasi ini dapat dilihat dari salah satu indikatornya yaitu tingkat inflasi setelah kebijakan tersebut diterapkan. Dikatakan berhasil, apabila suatu negara yang telah menerapkan redenominasi terbebas dari inflasi yang tinggi atau hiperinflasi. Indonesia yang saat ini berencana melakukan redenominasi telah mengalami beberapa kali guncangan dan ketidakstabilan dalam nilai mata uang maupun tingkat inflasi. Tingkat inflasi yang tinggi akan berdampak pada melemahnya nilai mata uang. Di Indonesai, rupiah sekarang telah berada di level kisaran Rp 13.000 per dollar AS. Mungkin inilah alasan pemerintah ingin meningkatkan martabat rupiah yang nilainya semakin melemah.

Adapun dampak yang dihasilkan dari redenominasi rupiah selain meningkatkan kredibilitas Rupiah yang dijadikan tujuan oleh pemerintah, redenominasi rupiah ini juga memiliki dampak negatif yaitu akan terjadi kesalahan persepsi oleh masyarakat yang mengira redenominasi adalah sanering. Kesalahpahaman mengenai redenominasi ini akan membuat kepanikan yang membuat kondisi ekonomi mengalami gejolak. Selain itu dampak yang akan muncul dari penerapan kebijakan redenominasi ini adalah adanya bias psikologis yang biasa disebut money illusion. Dimana sebagian masyarakat akan menganggap bahwa harga barang menjadi lebih murah karena hilangnya nilai nol dari mata uang terdahulu. Misalnya, saat produsen menaikkan harga barang sebesar Rp 2000 akan dianggap berat oleh konsumen, tapi saat redonominasi diterapkan dan produsen menaikkan harga yang sama yaitu Rp 2 maka konsumen akan menganggap kenaikan tersebut lebih ringan. Padahal mempunyai nilai yang sama. Selain itu redenominasi akan mendorong konsumen untuk lebih konsumtif yang membuat produsen untuk terus meningkatkan harga hingga batas yang masih bisa ditolerir oleh masyarakat. Dengan demikian pemahaman yang benar untuk masyarakat dalam mengahadapi rencana redenominasi rupiah ini mesti harus disampaikan dengan gamblang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline