Lihat ke Halaman Asli

Khoiriyaningsih

Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Koneksi Antar Materi Modul 1.1: Kesimpulan dan Refleksi Pemikiran Ki Hajar Dewantara

Diperbarui: 27 Maret 2024   13:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarakatuh

Salam Guru Penggerak!

Saya Khoiriyaningsih dari SMP Negeri 1 Godean Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 10 Kabupaten Sleman akan menyimpulkan dan merefleksikan pengetahuan dan pengalaman baru yang dipelajari dari pemikiran Ki Hajar Dewantara (KHD) pada Modul 1.1.

Setelah mempelajari materi tentang Filosofi Pendidikan Ki Hajar Dewantara, dapat disimpulkan bahwa pengajaran adalah bagian dari pendidikan. Pengajaran adalah pendidikan memberikan ilmu atau berfaedah untuk anak, baik lahir maupun batin, sedangkan pendidikan lebih luas dari itu. Oleh KHD, pendidikan diartikan sebagai "tuntutan dalam hidup tumbuhnya anak-anak." Pendidikan adalah upaya menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat.

KHD mendefinisikan bahwa pendidikan dan pengajaran adalah usaha persiapan dan persediaan untuk segala kepentingan hidup manusia, baik bermasyarakat maupun berbudaya. Pendidikan dan pengajaran yang berguna untuk perikehidupan bersama ialah memerdekakan manusia sebagai bagian dari persatuan (rakyat).

Tujuan Pendidikan adalah menuntun segala kodrat yang ada pada anak agar dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun anggota masyarakat, bukan menuntut. Dalam proses menuntun, pendidik bertindak sebagai pamong yang melaksanakan tugasnya berdasarkan semboyan "Ing Ngarso Sung Tulodo", yaitu guru di depan hendaknya memberikan contoh yang baik; "Ing Madya Mangun Karsa", yaitu guru di tengah memberi ide dan gagasan; dan "Tut Wuri Handayani", yaitu guru di belakang memberikan dorongan kepada murid untuk mengarahkan potensinya. Dalam melaksanakan proses pendidikan, guru mestinya melaksanakan berdasar filosofi petani atau tukang kebun, yaitu mendidik anak berdasarkan kodratnya masing-masing.

Pendidikan adalah proses menuntun laku anak, baik anak sebaagi diri sendiri, maupun berdasar sosio kultur yang berkembang di lingkungan sekitarnya. Guru hendaknya mengajak anak untuk "nglakoni" atau melaksanakan sesuai usia dan potensinya agar anak mempunyai kekuatan utuh. Anak juga sebaiknya diajak untuk merefleksikan pengalaman sehingga bisa menjadi ilmu. Pendidik menuntun tumbuh/hidunya kekuatan kodrat anak, agar dapat memperbaiki lakunya dan tumbuhnya kekuatan kodrat anak.

Bagi KHD, anak bukanlah kertas kosong yang bisa diisi semau pendidik, tetapi anak ibarat kertas yang sudah terisi tulisan samar. Dalam hal ini pendidik bertugas untuk menebalkan yang samar agar menjadi budi pekerti yang baik berdasar kodrat yang sudah dibawa oleh anak. Pendidikan dilaksanakan dengan memperhatikan kodrat alam dan kodrat zaman. Kodrat alam adalah bahwa pendidikan menyesuaikan lingkungan alam dan sosial anak, sedangkan kodrat zaman adalah mendidik anak sesuai zaman/eranya, yaitu memiliki keterampilan abad 21.

Berdasar pemaparan tersebut dapat disimpulkan bahwa Pendidikan yang digagas oleh KHD bertujuan untuk mencapai kebahagian dan keselamatan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun anggota masyarakat dengan sistem among dan pembelajaran yang berpihak pada anak agar dalam proses pendidikan anak bebas dari segala ikatan.

Setelah mempelajari Modul 1.1 saya jadi lebih memahami pendidikan nasional berdasarkan pemikiran KHD. Pemikiran saya tentang murid dan pembelajaran sebelum mempelajari Modul 1.1 adalah mengganggap murid sebagai subjek yang bisa "disuruh" untuk taat terhadap perintah guru, yaitu anak yang bisa melaksanakan apa saja sesuai kehendak dan instruksi guru, padahal dalam kondisi ini jelas anak tidak merasakan kemerdekaan dalam belajar. Dalam proses pembelajaran, guru memberikan target pencapaian pembelajaran yang sama dengan adanya KKM, padahal kemampuan anak berbeda-beda. Selain itu, saya selaku pendidik belum memperhatikan kondisi dan karakteristik masing-masing anak, sehingga proses pembelajaran disama-ratakan. Guru juga belum memperhatikan latar belakang dan kemampuan awal peserta didik, padahal hal ini mempunyai pengaruh yang besar dalam proses pembelajaran. Hal ini tentu tidak berpihak pada murid karena kondisi masing-masing anak masih belum diperhatikan.

Pemikiran awal saya sebelum mempelajari Modul 1.1 menjadi sangat berubah dengan mempelajari Modul 1.1. Setelah mempelajari Modul 1.1 saya jadi memahami bahwa sesungguhnya anak sudah membawa hal-hal kodrati ke lingkungan sekolah yang tidak serta merta bisa diubah sesuai kehendak dan kemauan guru. Tugas guru adalah menebalkan laku murid, bukan membentuk laku murid, karena murid sudah membawa kekuatan kodrat. Saya juga semakin mengetahui bahwa kodrat anak sebenarnya adalah belajar dan bermain. Oleh karena itu, tidak salah apabila pendidik mengemas proses pembelajaran melalui permainan agar anak menemukan kebahagian. Pemikiran saya juga menjadi paham bahwa anak mestinya didik sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zamannya. Anak tidak bisa dididik seperti cara kita ketika menjadi murid di bangku sekolah karena kita dengan murid sudah berbeda zaman, tentu sudah berbeda karakteristiknya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline