Lihat ke Halaman Asli

KHOIRIL HUDA

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG

Opini ayat -ayat ekologi kampus

Diperbarui: 18 September 2023   18:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Nama : khoiril Huda

Npm 2121010028

Prodi: Hukum Keluarga Islam

Fiqih ekologi adalah ilmu yang mengajarkan bahwa ajaran dasar Islam adalah menjaga lingkungan yang didalamnya memuat berbagai hukum, petunjuk,metode hingga solusi di dalam ekologi termasuk didalamnya menjaga ekosistem lingkungan 

Di dalam Al-Qur'an dalam surah ar-ruum ayat 41 yang artinya 

" telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian akibat dari perbuatan mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar"

Ayat ini menerangkan bahwa perintah Allah dalam melarang manusia menyebabkan kerusakan dalam bentuk apapun yang merugikan mahluk hidup di sekitarnya, lingkungan hidup merupakan suatu hal yang harus di jaga keseimbangannya sehingga dapat bermanfaat bagi makhluk lainnya lingkungan diciptakan oleh Allah untuk memenuhi kebutuhan manusia yang dimana keberadaan lingkungan yang stabil dan sehat dapat mempengaruhi kehidupan manusia yang dapat merasa nyaman, salah satu nya lingkungan yang nyaman di dalam kampus dapat membuat mahasiswa dan penghuni kampus melepaskan rasa lelah setelah belajar di kelas dengan manfaat ini mahasiswa dapat melakukan kegiatan denga penuh energi kembali, salah satu metode menjaga lingkungan kampus dengan menghindari membuang sampah sembarang serta melakukan perawatan lingkungan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline