Lihat ke Halaman Asli

Khoiriah

I'm not a perfect person. Hanya mencoba membagikan opini maupun pengalaman

Pengalaman Prodi Non Pendidikan (Fakultas Hukum) Mengikuti Kampus Mengajar - 2

Diperbarui: 31 Desember 2021   16:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu kegiatan penutupan Kampus Mengajar bersama siswa SD Pancasila 45 Surabaya 

Program Kampus Mengajar (KM) Batch -- 2 resmi melakukan penarikan mahasiswa dari sekolah penempatan pada Sabtu,18 Desember 2021. Kampus Mengajar merupakan program dari  KEMENDIKBUDRISTEK. Program ini bisa diikuti  mahasiswa dari perguruan tinggi negeri maupun swasta di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. Salah satunya adalah Universitas Muhammadiyah Surabaya. 

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya banyak yang ikut serta dalam Program Kampus Mengajar 2 ini. Tidak hanya dari prodi pendidikan yang bisa ikut andil, namun juga dari prodi lain seperti Prodi Ilmu Hukum. Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya yang mengikuti Kampus Mengajar diantaranya ; Eky Karimatur Rais Alhakim - SD KH Thohir Bakrie Surabaya, Dewi Rahayu - SD Gracia Fei Siang Surabaya, Zola Agustina - SDN Sukamerindu Palembang, Novian Angga Saputra - SMPN 57 Surabaya, Maya Novira - SDS Advent Surabaya, Khoiriah - SD Pancasila 45 Surabaya. Keenam mahasiswa tersebut di tempatkan sesuai dengan pilihan domisili masing-masing, dengan begitu mereka mempunyai tantangan tersendiri yaitu harus melakukan kegiatan sesusai dengan sasaran dari program KM ini ialah sekolah yang masih ber-Akreditasi C dan B di wilayah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan). 

Selain sekolah ter - Akreditasi C dan B, dalam program KM Batch-2  ada pula mahasiswa yang ditempatkan disekolah yang sudah baik seperti SMP Negeri 57 Surabaya sekolah ter-akreditasi A. "Ini merupakan tantangan bagi mahasiswa untuk lebih bekerja keras untuk terus meningktakan kualitas maupun kuantitas sekolahan. Namun dalam hal ini tentu saja KEMENDIKBUDRISTEK tidak sertamerta memilih sekolahan-sekolahan yang berakreditasi A tersebut, pasti ada sesuatu hal yang bisa, kita para mahasiswa lakukan untuk membantu sekolahan tersebut. Salah satunya kurangnya tenaga kerja karena masih banyak yang merangkap jabatan." Jelas Novian Angga, Senin (27/12/2021)

Demi terlaksananya tujuan dari kampus mengajar selain pengembangan literasi dan numerasi, adaptasi teknologi, administrasi, mahasiswa membantu dalam hal lain yang dibutuhkan oleh siswa dan sekolah. Di era pandemi ini, sekolah tidak bisa melakukan pertemuan tatap muka dan beberapa sekolah lainnya melakukan hybride learning. Sehingga banyak proses belajar mengajar yang dilakukan secara online. Masalahnya adalah masih banyak guru dan siswa yang kesulitan menghadapi pembelajaran secara online tersebut. Maka mahasiswa menciptakan suatu Program Kerja yang bisa menunjang pembelajaran siswa sesuai dengan tingkatannya. Mahasiswa dari Fakultas Hukum membuat berbagai macam PROKER menarik yang diharapkan bisa membantu guru dan meningkatkan pengetahuan siswa/(i)

Diantaranya adalah :

- Mensosialisasikan cara menggunakan google meet kepada siswa dan guru. 

- Membantu dalam proses pembuatan bahan ajar dalam bentuk video. 

- Membantu dalam membuat PPT yang menarik dan tidak membosankan untuk anak SD dan SMP.

Serta program pendukung lainnya adalah :

- Adiwiyata.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline