Lihat ke Halaman Asli

Khofifah Nur Indah

Khofifah Nur Indah

Daur Ulang Sampah, Seni untuk Menyelesaikan Masalah

Diperbarui: 26 Februari 2022   19:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Sampah adalah permasalahan utama bagi hampir di setiap negara, khususnya bagi negara berkembang dengan sistem pengolahan sampah yang belum optimal serta kesadaran masyarakat terkait samah yang rendah. 

Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKHK), produksi sampah di Indonesia mencapai 67,8 ton. Ini berarti penduduk Indonesia menghasilkan sekitar 0,68 kilogram sampah per hari. Jumlah ini mengalami peningkatan daripada tahun-tahun sebelumnya dan diperkirakan pula akan terus meningkat setiap tahunnya.

Sebagian besar sampah dihasilkan melalui kegiatan rumah tangga. Sampah-sampah hasil rumah tangga yang dibuang sembarangan melalui saluran air atau sungai akan menimbulkan masalah baru yaitu pencemaran air. Bahkan sampah yang dibuang pada tempatnya tetap dapat menimbulkan masalah lain. 

Semakin meningkatnya sampah yang dihasilkan masyarakat akan menimbulkan timbunan sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Timbunan sampah-sampah yang menggunung juga akan menghasilkan gas metana yang selanjutnya akan mencemarkan udara dan lingkungan sekitar.

Merujuk pada kondisi tersebut, permasalahan tentang sampah tidak akan selesai hanya dengan membuang samah pada tempatnya. Diperlukan adanya suatu trobosan baru terhadap daur ulang sampah guna menanggulangi permasalahan sampah di Indonesia. 

Selain itu, pengedukasian dan sosialisasi juga sangat penting dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap daur ulang sampah karena semuanya tidak akan berhasil tanpa peran aktif masyarakat.

Tingkatan Daur Ulang Sampah
Daur ulang sampah adalah sebuah upaya untuk menanggulangi permasalahan sampah agar tidak semua sampah berakhir di TPA. Beberapa jenis sampah yang khususnya merupakan sampah yang sulit terurai memerlukan penangan khusus agar tidak mencemari lingkungan. 

Berdasarkan hal tersebut KKN kelompok 38 UIN Walisongo Semarang mengupayakan daur ulang sampah di desa setempat guna menanggulangi permasalahan sampah di Desa Pringgowijayan.

Tingkatan dalam mendaur ulang sampah dimulai dari pemilahan sampah terlebih dahulu. Tim KKN berusaha untuk mensosialisasikan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya dengan membuat pamflet yang dipasang dibeberapa tempat. Pembuatan tempat sampah juga turut dilakukan guna suksesi upaya pemilahan sampah. 

Sampah akan dibagi menjadi tiga jenis yaitu sampah organik yang berasal dari limbah rumah tangga dan sampah dari alam, sampah anorganik yakni sampah yang sulit terurai seperti botol plastik, kaleng bekas, styrofoam, karet, besi, kaca serta sampah B3/berbahaya yakni sampah yang dapat mencemari lingkungan dan makhluk hidup seperti obat-obatan, bahan kimia dan baterai.

Selanjutnya, setelah sampah yang terpilah berdasarkan jenisnya, daur ulang sampah akan lebih mudah dilakukan. Metode daur ulang sampah yang dilakukan KKN kelompok 38 adalah dengan mengadopsi konsep ekonomi sirkular, yaitu dengan cara memanfaatkan nilai ekonomi dari sampah secara maksimal dengan menerapkan 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline