Lihat ke Halaman Asli

Review Pengertian Sosiologi Hukum dan Pandangan Hukum Menurut Para Ahli

Diperbarui: 3 November 2023   01:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Khofifah Dwi Khasanah

202111189

HES 5F

Tugas UTS Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag

Pada kali ini saya akan membahas tentang pengertian dari sosiologi hukum untuk memenuhi tugas UTS mata kuliah Sosiologi hukum.

Definisi sosiologi hukum menurut para ahli sebagai berikut:

1. Max Weber

Menurut Weber, sosiologi hukum adalah studi tentang interaksi sosial yang melibatkan aturan-aturan hukum. Dia menekankan pentingnya memahami bagaimana hukum mempengaruhi tindakan dan hubungan sosial dalam masyarakat.

2. mile Durkheim

Durkheim menyatakan bahwa sosiologi hukum adalah studi mengenai integrasi sosial yang dicapai melalui hukum. Menurutnya, hukum adalah alat penting untuk memelihara tatanan sosial dan meminimalisir konflik di masyarakat.

3. Karl Marx

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline