Khofifah Dwi Khasanah
202111189
HES 5F
Tugas UTS Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag
Pada kali ini saya akan membahas tentang pengertian dari sosiologi hukum untuk memenuhi tugas UTS mata kuliah Sosiologi hukum.
Definisi sosiologi hukum menurut para ahli sebagai berikut:
1. Max Weber
Menurut Weber, sosiologi hukum adalah studi tentang interaksi sosial yang melibatkan aturan-aturan hukum. Dia menekankan pentingnya memahami bagaimana hukum mempengaruhi tindakan dan hubungan sosial dalam masyarakat.
2. mile Durkheim
Durkheim menyatakan bahwa sosiologi hukum adalah studi mengenai integrasi sosial yang dicapai melalui hukum. Menurutnya, hukum adalah alat penting untuk memelihara tatanan sosial dan meminimalisir konflik di masyarakat.
3. Karl Marx