Lihat ke Halaman Asli

Nurul Khofifah

Mahasiswi Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial di Universitas Negeri Jakarta

Penangkapan Hiu Mengancam Tujuan SDGs Terkait Ekosistem Laut

Diperbarui: 21 Desember 2021   22:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pada video yang berjudul "Perdagangan Hiu: Pasar Memicu Kepunahan" ditemukan fakta bahwa setidaknya produksi hiu hampir mencapai angka 70.000 produksi pada tahun 2000 yang berdampak pada penurunan populasi yang drastis. Angka tersebut tentunya berakibat pada banyak hal, tidak terkecuali ancamana kepunahan dan rusaknya ekosistem laut. Rantai makanan yang memang sudah terjalani secara alamiah seolah dapat dirubah oleh tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab.

Semakin meningkatnya perburuan hiu oleh para nelayan tidak terlepas karena permintaan pasar yang terus melonjak, dalam bidang ekonomi sendiri dapat diketahui pula bahwa para pedagang menyesuaikan permintaan oleh para pembeli. Keegoisan dan ketamakan manusia makin terlihat dengan adanya kejadian ini, belum puas merusak laut dengan membuang sampah sembarangan dan kerusakan lingkungan yang disebabkan rasa tidak bertanggung jawab, kini muncul keserakahan yang mengancam kepunahan.

Dalih manfaat sirip, minyak, serta berbagai organ hiu lain sangat bermanfaat bagi manusia menjadi tameng andal bagi para pelaku jual beli hiu. Sejumlah manfaat dianggap sepadan dengan penangkapan yang mengancam kepunahan makhluk tersebut. Kenyataannya, hiu yang telah punah tidak dapat kembali lagi. Ekonomi memang dirasa aspek yang sangat berperan pada fenomena kepunahan hiu yang diakibatkan oleh tangkapan nelayan yang disebabkan tingginya permintaan pasar. 

Pada kasus ini pemberlakuan kebijakan yang tegas dibutuhkan guna memutus rantai permasalahan yang seolah dianggap "hanya pengangkapan" biasa. Jika regulasi telah ditetapkan, diharapkan dapat dipatuhi oleh seluruh warga negara, tanpa terkecuali. Regulasinya tidak harus selalu tentang pelarangan, namun bisa juga penangkapan yang diatur jumlah produksinya. Atau setidaknya disediakan tempat konservasi hiu yang terancam punah agar tidak terjadi kepunahan yang sesungguhnya.

Keadaan tersebut semakin mengancam tujuan-tujuan SDGs, terutama pada tujuan nomor 12 yaitu konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, serta nomor 14 yaitu terkait ekosistem lautan. Kejadian tersebut tentunya merupakan dampak dari konsumsi serta produksi yang tidak bertanggung jawab, yang mengakibatkan kepunahan dan mengancam ekosistem laut.

Pemerintah dirasa kurang serius menyikapi hal ini, IUCN menjelaskan bahwa setidaknya ada 118  jenis hiu di peraian laut indonesia dengan jumlah seperempat populasinya terancam punah.  Menyusutnya populasi hiu merupakan dampak dari berbagai hal, diantaranya penangkapan dengan sengaja untuk memenuhi kebutuhan pasar yang kian melambung, penangkapan tidak disengaja karena terkena jaring kapal ikan, maupun hanya memancing rekreasi. Apapun penyebabnya, ancaman kepunahan hiu telah di depan mata. Namun, ancaman tersebut seolah menjadi angin berlalu bagi pelaku kepentingan, faktanya dengan permasalahan tersebut Indonesia dirasa belum mampu mencapai tujuan-tujuan SDGs.

Tujuan SDGs sendiri merupakan tujuan universal yang dilaksanakan oleh sejumlah negara. Tujuan yang menyangkut segala aspek berkelanjutan ini dirasa perlu ditindak lanjuti dengan serius dan dengan pemahaman yang sama agar dapat teraksana dengan semestinya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline