Lihat ke Halaman Asli

KHOERUNNISA

Mahasiswa

Penipuan Peminjaman Limit SpayLater & SPinjam

Diperbarui: 16 Februari 2024   12:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Sumber: Dokumen Narasumber)

Media Sosial telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Dunia digital telah membawa manfaat yang besar bagi masyarakat seperti memberikan kemudahan akses berbagai informasi dan transaksi. Namun di balik kemudahannya, terdapat celah bagi praktik kejahatan teknologi yang semakin canggih dan merugikan. Kasus penipuan semakin marak teriadi di platfrom media sosial khususnya pusat pembelanjaan online atau biasa disebut dengan e-commerce yaitu, Shopee. Shopee menawarkan layanan keuangan seperti Shopee Pay, Spay Later, dan S pinjam. Shopee Pay adalah dompet digital, dan Spay Later merupakan lauanan pengguna untuk melakukan pembelian di Shopee dengan sistem bayar nanti, sedangkan S Pinjam adalah layanan peminjam oline yang disediakan oleh PT Lentera Dana Nusantara dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pengguna yang memenuhi syarat dan ketentuan khusus.

Dalam artikel ini, kita akan membahas modus penipuan peminjaman limit Spay Later & S Pinjam yang telah dialami oleh narasumber kita yaitu Adinda. Kejadian pada kasus ini terjadi di Tambun, Bekasi. Pelaku bukan lain merupakan teman dari korban. Kronologis bermula ketika pelaku menghubungi korban via instagram dan whatsapp untuk manawarkan jasa peminjaman limit dengan diming-imingi fee (biaya imbalan). Awalnya korban merasa ragu, tapi karena pelaku merupakan teman korban serta pelaku juga memberikan bukti-bukti testi dari banyak orang yang ikut serta dalam jasa tersebut, akhirya korban terkecoh dengan tawaran yang diberikan. Pada penawaran pertama kali dan kedua kalinya, peminjaman tersebut berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala. Pelaku membayar tagihan yang ditangguhkan pada kali pertama dan kedua. Tetapi, pada saat penawaran yang ketiga kalinya, munculah peristiwa kerugian yang dialami korban. Saat jatu tempo, pelaku tiba-tiba menghilang, pelaku juga selalu memberi alasan ketika dihubungi pihak korban. Pada kali ketiga penawaran jasa ini, tidak hanya dirinya, korban juga mengajak kekasihnya untuk ikut serta dalam jasa penawaran tersebut. Kerugian yang dialami korban dan kekasihnya berkisar senilai Rp. 35 Juta beserta bunga yang ditangguhkan. Tidak hanya korban dan kekasihnya, tetapi banyak korban yang ikut serta dalam peminjaman tersebut juga mengalami hal yang sama.

sumber: Dokumen Narasumber

(Sumber: Dokumen Narasumber)

Dampak penipuan kasus ini sangat merugikan korban secara finansial maupun emosional, Terjebak dalam skema ini, korban-korban merasa dirugikan atas tunggakan hutang serta bunga yang ditangguhkan. Selain itu, privasi dan keamanan data para korban juga terancam, mereka merasa terganggu karena spam telfon yang berulang kali setiap harinya dari Pihak Debt Collector. Karena korban merasa terganggu, dan pelaku juga tidak kunjung bisa dibubungi akhirnya para korban berinisiatif membuat grup whatsapp dan mereka serentak melapor kasus ini kepihak berwajib. Setelah mendapat laporan, polisi mengusut kasus ini dan menemui pelaku di kediamannya (Tambus, Bekasi). Setelah dinterogasi, ternyata kerugian dari banyaknya korban berkisar 2 Miliar. Diduga Pelaku sejak kecil diterlantarkan oleh orang tua kandungnya dan hidup bersama orang tua angkatnya, Dari cerita masyarakat yang beredar, pelaku sejak kecil memang terbiasa mencuri, entah uang maupun barang. Motif penipuan yang dilakukan pelaku ternyata hanya untuk kesenangan semata, uang yang diperoleh dari hasil menipu para korban ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan pribadi, seperti membeli skincare, smart phone, hewan peliharaan, liburan bersama kekasih dan kawan-kawannya dan masih banyak barang-barang yang ia belanjakan dari hasil penipuan tersebut. Berikut merupakan bukti barang-barang pelaku dari hasil penipuan dalam kasus ini:

img-5678-65cda62ede948f21db73ed02.jpeg

img-5675-65cda6aac57afb06af238184.jpeg

(Sumber: Dokumen Narasumber)

Penanggulangan kasus penipuan peminjaman limit SpayLater & Spinjam ini, diperlukan langkah-langkah yang komprehensif dari berbagai pihak terkait. Pertama, penting untuk meningkatkan kesadaran publik tentang risiko penipuan online, khususnya dalam konteks peminjaman limit melalui media sosial. Kampanye edukasi yang menyasar pengguna media sosial, baik dari pemerintah, lembaga keuangan, maupun organisasi masyarakat sipil, dapat membantu mengurangi jumlah korban yang jatuh ke dalam perangkap penipuan tersebut.


Selanjutnya, diperlukan penguatan regulasi dan pengawasan terhadap platform-platform peminjaman online seperti SpayLater & Spinjam. Regulator perlu menerapkan aturan yang lebih ketat terkait dengan perlindungan konsumen dan penegakan hukum terhadap pelaku penipuan. Hal ini dapat membantu menciptakan lingkungan online yang lebih aman dan terpercaya bagi semua pengguna.

Kerjasama antara industri, termasuk platform peminjaman online, penyedia layanan pembayaran, dan lembaga keuangan lainnya, juga sangat penting dalam mengatasi kasus penipuan ini. Pertukaran informasi tentang pola-pola penipuan yang baru dan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan dapat membantu mencegah kerugian lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline