Lihat ke Halaman Asli

Analisis Hukum Sebab Akibat Versi Saridin dalam Konteks Etika Lingkungan dan Spiritualitas Modern

Diperbarui: 12 Januari 2025   09:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi makam saridin atau syeh jangkung. detiknews

OLEH: Khoeri Abdul Muid

Abstrak

Artikel ini menganalisis konsep hukum sebab akibat sebagaimana direpresentasikan oleh tokoh Saridin dalam Serat Syekh Jangkung, khususnya dalam kaitannya dengan hukum causa prima dan relevansinya dengan kehidupan manusia masa kini.

Melalui pendekatan hermeneutika terhadap teks tradisional dan kajian literatur, penelitian ini menemukan bahwa pandangan Saridin mengenai keterhubungan antara tindakan manusia, alam, dan Tuhan mencerminkan pemikiran filosofis yang relevan dengan tantangan ekologi, spiritualitas, dan etika modern.

Pendahuluan

Hukum sebab akibat telah menjadi landasan dalam berbagai tradisi filsafat dan agama, mulai dari Aristoteles dengan teori kausalitasnya hingga teologi Islam yang menekankan konsep causa prima.

Dalam tradisi Jawa, Serat Syekh Jangkung memberikan gambaran unik tentang bagaimana Saridin, sebagai tokoh sentral, menghidupkan konsep ini melalui tindakan dan ucapannya.

Artikel ini bertujuan untuk mengaitkan pandangan tradisional ini dengan kehidupan manusia masa kini yang menghadapi tantangan etika lingkungan, spiritualitas, dan sosial.

Metode

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode hermeneutika untuk menganalisis teks Serat Syekh Jangkung.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline