Lihat ke Halaman Asli

Peran Keluarga dalam Diplomasi, Apakah Anak Kepala Negara Bisa Menjadi Representasi Ibu Negara?

Diperbarui: 9 November 2024   06:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

OLEH: Khoeri Abdul Muid

Seremoni kenegaraan sering kali dihadiri oleh kepala negara dengan pendamping yang memiliki peran simbolis dan representatif, terutama dalam hubungan internasional.

Dalam konteks lawatan Presiden Prabowo Subianto ke Beijing, China, yang didampingi oleh putranya, Didit Hediprasetyo, hal ini memunculkan pertanyaan: apakah kepala negara harus didampingi oleh ibu negara dalam acara kenegaraan? Dan, apakah kehadiran Didit dapat dianggap sebagai representasi ibu negara dalam konteks tersebut?

Peran Ibu Negara dalam Seremoni Kenegaraan

Secara tradisional, ibu negara memiliki peran penting dalam sejumlah kegiatan kenegaraan. Kehadirannya sering dianggap sebagai simbol dukungan kepada suami dalam kapasitasnya sebagai kepala negara. Dalam banyak negara, ibu negara turut berperan dalam membangun citra negara di mata internasional, memfasilitasi hubungan sosial diplomatik, serta mendampingi dalam acara-acara formal dan informal yang melibatkan tamu negara.

Namun, pada kenyataannya, tidak ada kewajiban mutlak yang mengharuskan ibu negara untuk hadir di setiap kesempatan kenegaraan. Beberapa kepala negara, terutama di negara-negara yang memiliki tradisi politik modern atau negara-negara dengan kepemimpinan tunggal yang lebih fleksibel, mungkin memilih untuk tidak mengikutsertakan ibu negara dalam lawatan luar negeri. Hal ini bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk preferensi pribadi, dinamika keluarga, atau bahkan pertimbangan praktis terkait peran ibu negara dalam urusan domestik atau politik negara.

Kehadiran Putra sebagai Pendamping: Apa Maknanya?

Kehadiran Didit Hediprasetyo dalam kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo ke China, meskipun tidak memiliki status resmi sebagai ibu negara, tetap membawa makna simbolis tertentu. Sebagai anak dari Presiden, Didit dapat dianggap sebagai representasi simbolis dari keluarga negara, meskipun tidak memiliki peran diplomatik formal. Kehadirannya dalam acara kenegaraan ini mungkin lebih berfokus pada penguatan hubungan pribadi dan informal antara negara yang bersangkutan.

Dari perspektif teori diplomasi, kehadiran anggota keluarga lain, seperti anak dari kepala negara, dapat diinterpretasikan sebagai bentuk penguatan hubungan antar individu yang memiliki kedekatan pribadi. Hal ini memperlihatkan bahwa diplomasi tidak hanya tentang hubungan antar negara atau pemimpin politik, tetapi juga bisa melibatkan hubungan antar keluarga, yang pada gilirannya bisa mempererat ikatan sosial di tingkat personal.

Perspektif Teori Diplomasi dan Representasi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline