Lihat ke Halaman Asli

Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Merdeka: Menyeimbangkan Empat Pilar Kebangsaan dan Filsafat Pancasila

Diperbarui: 18 September 2024   16:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: dokumen kompas.com

OLEH: Khoeri Abdul Muid, S.Pd., M.Pd.

(Kepala Sekolah SD Negeri Kuryokalangan 02)

Pendidikan Pancasila, sebagai salah satu mata pelajaran penting dalam Kurikulum Merdeka, memainkan peran krusial dalam membentuk karakter dan pemahaman siswa tentang nilai-nilai dasar yang menjadi landasan berdirinya bangsa Indonesia. Salah satu pendekatan yang sering digunakan dalam pengajaran Pendidikan Pancasila adalah integrasi konsep "4 Pilar Kebangsaan," yang mencakup "PBNU", yakni Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dalam Kurikulum Merdeka, konsep 4 Pilar Kebangsaan diadopsi untuk memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana siswa dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila diajarkan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, Bhineka Tunggal Ika sebagai prinsip persatuan dalam keberagaman, NKRI sebagai bentuk negara yang harus dijaga keutuhannya, dan UUD 1945 sebagai konstitusi yang menjadi pedoman hukum tertinggi.

Namun, para ahli filsafat Pancasila mengemukakan pandangan yang berbeda terkait penggunaan konsep 4 Pilar Kebangsaan dalam konteks Pendidikan Pancasila. Menurut mereka, konsep ini tidak sepenuhnya sesuai dengan antologi filsafat Pancasila yang menekankan pada pemahaman Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan. Dalam pandangan filsafat Pancasila, Pancasila bukanlah sekadar satu dari empat pilar, melainkan fondasi tunggal yang mengilhami seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Polemik ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi para pendidik yang harus mengajarkan Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Merdeka. Bagaimana mereka dapat menyeimbangkan pemahaman tentang 4 Pilar Kebangsaan dengan pengajaran yang sejalan dengan filsafat Pancasila? Salah satu pendekatan yang dapat diambil adalah dengan memperdalam pemahaman siswa tentang bagaimana Pancasila sebagai dasar negara mempengaruhi ketiga elemen lainnya---Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945---dan menjelaskan bahwa ketiga elemen tersebut tidak dapat dipisahkan dari Pancasila.

Untuk mengatasi tantangan ini, pendekatan holistik dalam pengajaran Pendidikan Pancasila bisa menjadi solusi yang efektif. Para pendidik dapat menggunakan metode diskusi, studi kasus, dan refleksi kritis yang memungkinkan siswa untuk memahami Pancasila dalam konteks sejarah, sosial, dan budaya Indonesia. Siswa diajak untuk melihat bagaimana Pancasila diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, bagaimana nilai-nilainya tercermin dalam kebijakan pemerintah, dan bagaimana Pancasila menjadi fondasi dalam menjaga persatuan dan keadilan di Indonesia.

Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Merdeka memegang peranan penting dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya memahami, tetapi juga mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan mereka. Meskipun terdapat perdebatan mengenai konsep 4 Pilar Kebangsaan dalam konteks filsafat Pancasila, para pendidik memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pengajaran mereka tidak hanya mengikuti kerangka kurikulum, tetapi juga mengedepankan pemahaman mendalam tentang Pancasila sebagai dasar negara dan panduan moral bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan pendekatan yang tepat, Pendidikan Pancasila dapat menjadi instrumen yang efektif dalam membangun karakter bangsa yang berintegritas dan berkeadilan.***

(Pernah terbit di Kilas Fakta.com).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline