Lihat ke Halaman Asli

Saham Naik Sebagai Penyelamat Obligasi

Diperbarui: 16 April 2023   10:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Bursa Efek merupakan pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem serta sarana, untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek dari pihak-pihak yang ingin memperdagangkan Efek tersebut.

Bursa efek utamanya melakukan jual beli saham, obligasi, dan sertifikat reksadana. Di Indonesia sendiri memiliki tempat jual beli dengan nama Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange (IDX) yang berkantor di Jakarta dan memiliki kantor perwakilan di kota lainnya di kota besar.

Salah satunya di Surabaya. Pada era ini obligasi melalui bursa efek sedang tren di kalangan masyarakat terutama anak remaja . PT Bursa Efek Surabaya (BES) mulai membenahi perdagangan obligasi. Karena efek yang ditimbulkan karena naik turunnya nilai obligasi sangat berpengaruh ke daerah.

Pihaknya melakukan berbagai terobosan yang dilakukan untuk menciptakan pasar yang likuid, transparan, dan efisien mulai dari perdagangan obligasi ritel hingga pelaporan kuotasi harga ke bursa.

Pada faktanya nilai transaksi obligasi menurun karena yang melapor ke bursa hanya sekitar 20-30% dari transaksi harian di luar yang mencapai Rp 2-3 triliun. Untuk produk derivatif, masih perlu banyak edukasi dan sosialisasi yang perlu dilakukan agar tidak terjadi misscom.

BES berusaha mensosialisasikan ke berbagai pihak seperti mengadakan stock exchange game melalui training dan pengenalan produk pasar modal kepada mahasiswa. Sementara itu emisi obligasi tahun ini mencapai 20 emiten dari target awal 24 emiten.

Transaksi obligasi yang OTC memang wajar terjadi, namun sebaiknya tetap dilaporkan ke bursa. Bila semua transaksi obligasi bisa melalui BES, hal itu lebih baik dan pihak BES pun bisa fokus ke obligasi. Sebab market kapitalisasi surat utang negara (SUN) dan obligasi korporasi itu faktanya mencapai angka Rp 460 triliun, yang berarti fungsi bursa yang bertujuan untuk likuiditas, wajar, dan transparan tidak disia-siakan.

Masih perlunya pembenahan peraturan untuk mengatur marked to market dan seharusnya price discovery yang dikeluarkan bursa adalah harga wajar pasar. Sehingga, yang terjadi adalah manajer investasi (MI) tidak perlu lagi mengeluarkan harga tiap sore dan bisa marked to market langsung dari bursa. Hal itu penting karena MI juga mudah pertanggung jawabannya kepada investor. Apabila ada harga yang aneh bisa langsung ditanyakan ke pihak bursa (BES).

Jika harga tidak jelas, risiko apapun yang menanggung bukan dealer, melainkan investor itu sendiri. Kalau transparan dan harganya jelas investor akan tahu kapan mereka menjual terlalu murah atau membeli terlalu mahal. Disini peran pemerintah bermain, dengan adanya sejumlah kebijakan yang dikeluarkan akan sangat berpengaruh terhadap hasil yang akan diperoleh.

Kita lihat bagaimana pemerintah mampu mengatur kebijakan fiskal dan BI mengatur moneter serta menjamin keamanan dan kenyamanan berinvestasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline