Permasalahan air bersih merupakan hal yang sering kali kita hadapi ketika musim kemarau tiba. Padahal, dapat kita ketahui bersama bahwasannya air bersih merupakan kebutuhan pokok yang semua orang harus mendapatkannya. Pemerintah Indonesia melalui DEPKES RI mensyaratkan kebutuhan air bersih bagi masyarakatnya sebesar 60 liter per orang per hari.
Air bersih tersebut harus memenuhi persyaratan yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 32 tahun 2017 tentang standar baku kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan air minum untuk keperluan higiene sanitasi, kolam renang, solus per aqua, dan pemandian umum sebagai berikut: jernih, tidak bewarna, tidak berasa, tidak berbau, tidak beracun, pH netral dan bebas mikroorganisme.
Pengertian air bersih sendiri secara umum adalah jenis sumber daya alam berwujud air dengan kualitas baik yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti minum, makan, hingga sanitasi.
Sedangkan menurut World Health Organization (WHO), air bersih adalah air yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan minum, keperluan rumah tangga, produksi makanan, atau tujuan rekreasi.
Dari kedua pengertian tersebut, sudah jelas bahwa air bersih memiliki peranan penting dalam kehidupan kita sehari-hari.
Penyediaan fasilitas sanitasi yang layak sangat tergantung pada ketersediaan air bersih yang layak, begitu pula sebaliknya. Untuk mendapatkan air bersih yang aman maka diperlukan upaya pengelolaan sanitasi yang baik.
Oleh karena itu, sesuai dengan tema KKN Tematik UPI tahun 2022 kelompok 92 yang mengacu pada SDG's Desa, yaitu Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi, maka saya, Khaula Noorul 'Ain bersama rekan-rekan mahasiswa UPI kelompok KKN 92 berkeinginan untuk memberikan edukasi sejak usia dini kepada siswa di SDN Pasirmalang 4 mengenai cara penjernihan air menggunakan saringan air sederhana.
Diharapkan melalui program kerja ini nantinya siswa khususnya di SDN Pairmalang 4 ini bisa melakukan penjernihan air secara sederhana secara mandiri dan bisa menjadi bahan sharing untuk teman-teman di lingkungan rumahnya.
Program kerja ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu tanggal 2 Agustus 2022 dan 3 Agustus 2022. Di hari pertama, kami melakukan perizinan ke sekolah terkait serta sosialisasi secara garis besar mengenai pengertian air bersih. Kami mendapatkan respon yang positif dari kepala sekolah SDN 4 Pasirmalang mengenai program kerja yang akan kami laksanakan.
"Silahkan saja kalian melaksanakan sosialisasi di sini, karena sekarang sistemnya merdeka belajar berarti anak juga harus bebas berkreasi dan pembelajaran pun tidak selalu di ruang kelas," ujar salah satu guru.