Lihat ke Halaman Asli

Maulia Arski

Menulis senja

Gimana Sistem Imbal Hasil Investasi di Reksadana?

Diperbarui: 1 Februari 2021   17:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

shutterstock

Siapapun termasuk Anda yang menjalankan investasi reksadana pastinya ingin mendapatkan keuntungan atau cuan. Keuntungan dalam investasi reksadana ini sering disebut dengan imbal hasil. Imbal hasil dari investasi reksadana sendiri berwujud bunga atau deviden dari sebuah investasi surat berharga yang diterima oleh penanam modal. Sedangkan untuk besaran imbal hasil reksadana akan bergantung dan ditentukan oleh respon dan keadaan pasar serta metode perdagangannya (aktif/pasif).

Perlu juga kita ketahui bahwa berdasarkan produknya, imbal hasil dalam reksadana terdapat beberapa jenis dan berlaku sebagai berikut :

1.       Imbal hasil reksa dana pendapatan tetap : 5% - 10% setahun

2.       Imbal hasil reksa dana pasar uang : 3% - 6% setahun

3.       Imbal hasil reksa dana campuran : 8% - 12%

4.       Imbal hasil reksa dana saham : 10% - 15%

Rumus dan Contoh Kasus Imbal Hasil Reksadana

Sementara itu untuk menghitung imbal hasil investasi reksadana ini berlaku sebuah rumus sebagai berikut :

Imbal Hasil = (jumlah unit x harga terkini reksa dana) -- modal investasi

Agar lebih memahami sistem imbal hasil reksadana ini kita bisa memahami sebuah contoh kasus berikut ini :

Pada tanggal 7 Agustus, Rizki melakukan investasi rutin dengan jumlah dana sebesar Rp1 juta pada reksa dana dari PT X. Ketika Wahyu melakukan pembelian tersebut, Nilai Aktiva Bersih per unit (NAB/unit)  reksa dana perusahaan X tersebut yaitu sebesar Rp 991,47.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline