Lihat ke Halaman Asli

Kheyene Molekandella Boer

Apapun Yang Terjadi Jangan Pernah Menyalahkan Tuhan

Digitalisasi Government Public Relations, Sudah Sampai di Mana?

Diperbarui: 30 Maret 2022   13:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi tugas humas dan ruang lingkup pekerjaannya. (sumber: Freepik.com/Stories via kompas.com)

Humas Pemerintahan.

Public Relations/humas kini menjadi profesi yang sudah mulai tidak dipandang sebelah mata. Urgensi seorang humas kini sudah mulai diperhitungkan, baik di sektor swasta maupun pemerintahan. 

Pergeseran paradigma humas "ada" saat sebatas terjadinya krisis alias sering dianalogikan sebagai "pemadam kebakaran" semata. 

Pergeseran fungsi tersebut kini lebih menitikberatkan pada menjalankan fungsi-fungsi strategis kehumasan seperti merancang social campaign, mengelola isu menjadi peluang, loby dan negosiasi dan masih banyak lagi. 

Tetapi, sebagian orang masih meyakini bahwa humas-humas yang bekerja di sektor swasta dinilai lebih kreatif,inovatif dan adaptif dalam optimalisasi teknologi komunikasi. Sedangkan humas pemerintahan lebih identik dengan cara kerja yang jauh lebih konvensional. benarkah begitu?

Goverment Public Relations (GPR) semenjak kehadiran teknologi sebenarnya telah melakukan banyak transformasi budaya kerja kearah  digitalisasi. Proses pelayanan kepada masyarakat berbasis efektivitas dan efisiensi menjadi alasan utama mengapa teknologi sangat dibutuhkan dalam ritme kerja instansi pemerintahan. 

Mulai dari meniadakan berkas-berkas fisik beralih menjadi online system, kolom interaktifitas melalui aplikasi chat, ruang website, media sosial seperti instagram dan masih banyak lagi.

Instansi pemerintahan berlomba-lomba mencari formula teknologi terbaik yang paling cocok dengan kondisi segmentasi publik mereka. 

Adapun Program Kerja GPR

  1. Pemerintah sebagai penentu agenda (agenda setting) isu-isu di masyarakat untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah sebagai sumber informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
  2. Membentuk lembaga jejaring komunikasi.
  3. Menyusun dan memantau implementasi regulasi tentang GPR oleh K/L/D.
  4. Menyediakan dan menyebarkan konten informasi publik ke seluruh Indonesia. 

Meskipun di balik gempuran teknologi yang dinilai dapat mempermudah segalanya. Disatu sisi tidak semua orang mampu menerima kehadiran teknologi yang dapat memangkas kesenjangan birokrasi Indonesia. sebagian besar masyarakat, terutama para generasi baby boomers masih terlalu nyaman dengan berkas fisik dan menilai online system yang ditawarkan belum terlalu siap untuk publik. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline