Lihat ke Halaman Asli

Khaula Hasanah

Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Opini: Problematika Mentor Seminar Poligami Masa Kini

Diperbarui: 1 Desember 2021   19:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Poligami merupakan sistem perkawinan yang salah satu pihak memiliki atau mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu yang bersamaan. Di Indonesia sendiri poligami bukan merupakan hal yang baru, banyak orang yang melakukan poligami saat ini. Poligami ini sendiri sudah menjadi isu sosial yang kerap didebatkan oleh kalangan musllim di seluruh dunia.

Tapi sebenernya boleh ga sih poligami dalam islam? Dalam islam sendiri poligami diperbolehkan namun tentunya dengan syarat yang berlaku. Yaitu dapat berlaku adil, hal ini sudah tertulis didalam Al Quran “…Kemudian jika kamu khawatir tidak mampu berbuat adil, maka nikahilah satu orang saja…” QS An-Nisa: 3. Poligami ini sendiri banyaknya dilakukan oleh kaum laki-laki. Maraknya kasus poligami di Indonesia ini tentu nya bukan tanpa sebab, banyak nya orang orang yang membuka kelas mentor untuk poligami menjadi salah satu factor nya. Yang pada awalnya orang yang berpoligami akan menutupinya namun saat ini mereka mulai tampil percaya diri di depan public. Kelas mentor ini tentunya bukan diberikan secara gratis melainkan berbayar. Untuk sekali pertemuan kelas ini dapat merogoh kocek yang cukup besar yaitu sekitar Rp. 3.000.000 – Rp. 4.500.000. wah ternyata cukup mahal ya untuk mengikuti kelas ini, kalo saya sendiri sih akan mikir berkali-kali untuk mengeluarkan uang segitu.

Baru-baru ini ramai diperbincangkan di media sosial mengenai mentor poligami yang dianggap tidak sesuai syariat islam. Wawancara yang dilakukan oleh NarasiTV ini diunggah ke media sosial Youtube sehingga banyak masyarakat yang menyaksikan. Dalam wawancara tersebut NarasiTV mendatangkan seorang mentor poligami berbayar yaitu Coach Hafidin. Coach Hafidin merupakan mentor poligami dengan 20 tahun pengalaman, memiliki 4 istri dan 25 anak. Coach ini mendapatkan pelanggan nya melalui iklan berbayar di media sosial. hal ini dilakukan agar banyak masyarakat tertarik mengikuti kelas nya.

Dalam unggahan NarasiTv Coach Hafidin mengungkapkan bahwa para peserta yang mengikuti kelasnya itu memiliki libido yang tinggi tetapi takut untuk berzinah. Hal tersebut tentunya sudah sangat melenceng dari Sunah yang diajarkan oleh Rasul. Rasul melakukan poligami dengan niat untuk menolong janda-janda yang ditinggal mati oleh suaminya bukan untuk menyalurkan libido. Kemudian tak hanya itu Coach Hafidin juga pada awalnya memiliki 6 istri namun yang 2 ia ceraikan dengan alasan sudah menopause, hal ini juga berbeda dari yang sudah diajarkan oleh Rasul, dimana Rasul tidak pernah menceraikan satupun istri nya apalagi dengan alasan menopause.

Ketika diwawancarai salah satu istri nya yang dinikahkan pada umur 16 tahun ini merupakan salah satu santri nya. Istrinya tersebut dijanjikan untuk dikuliahkan namun hingga saat ini ia belum dikuliahkan dengan alasan adanya pandemic yang menyebabkan tidak banyak orang yang mendaftar kelasnya. Dimana seharusnya hal tersebut merupakan tanggung jawabnya sebagai suami untuk memberikan hak kepada istrinya terlebih ia sendiri yang menjanjikan kepada istrinya.

Dari hal ini dapat dilihat bahwa apa yang dilakukan oleh nya hanya untuk memenuhi nafsu dan untuk mencukupi segala kebutuhan financial nya. jelas sekali bahwa ini sangat berbeda dari apa yang diajarkan oleh Rasulullah. Ia juga dengan santai mengatakan bahwa ketika ingin menikah ia tidak pernah izin dengan istri – istri nya karena menurutnya istri nya bukan kepala dinas yang harus memberikan izin. Ia juga meng klaim bahwa istri-istri nya tidak ada yang merasa tersakiti dengan tindakannya padahal kenyataanya kita tidak pernah mengetahui isi hati seseorang apakah ia tersakiti atau tidak.

Perbuatan Coach Hafidin ini tentu saja sudah mencoreng nama baik islam karena ia mengatasnamakan islam atas segala perbuatannya yang padahal perbuatannya tidak dibenarkan di islam. Terlebih poligami ini sendiri tidak untuk dikampanyekan dan mengajak orang bayak. Coach Hafidin juga selalu menegaskan bahwa ber poligami tidak harus mapan tidak harus kaya, ini dinilai sangat berbahaya karena banyak kita lihat kasus KDRT terjadi di rumah tangga yang belum mapan.  Oleh karena itu MUI harus menindaklanjuti kasus ini untuk mencegah banyaknya orang-orang yang terpengaruh dengan statement yang dilontarkan oleh Coach Hafidin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline