Lihat ke Halaman Asli

Mewujudkan UIII

Diperbarui: 13 April 2018   23:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

www.republika.co.id

Ide yang dicanangkan oleh Bapak Persiden Joko Widodo dalam penekanan Peraturan Persiden No 57 Tahun 2016 tentang Pendiriaan Universitas Islam International Indonesia akan segera terealisasikan 10 atau 20 tahun mendatang dengan program dikhususkan untuk S2 dan S3.

Sebenarnya, dalam hal ini tidak perlu dilebelkan dengan kata 'International'. Yang diperlukan hanyalah kualitas bukan simbol atau lebel yang berkualitas. Cukup kualitas melebelkan Universitas.

Saya Setuju seperti termaktub dalam paragraf sebelum terakhir Jejen Musfah, Dosen dan Sekretaris Pascasarjana FITK UIN Jakarta, cukup dibuktikan dengan produktivitas publikasi hasil riset yang bagus, konsisten, dan meningkat setiap tahun.

Karena berkaitan dengan Universitas Islam. Maka dosen-dosen yang direkrut untuk mengajar tidak memiliki pemikiran liberal ataupun fanatisme terhadap golongan Islam tertentu, dia harus mampu memposisikan Islam bersandarkan Al-Qur'an dan Sunnah.

Saya berharap UIII ini bisa menjadi Islam di Indonesia yang 'moderat'. Sehingga mampu memjawab permasalahan Islam itu sendiri dan permasalahan umatberagama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline