Lihat ke Halaman Asli

Kharisma Okta Alfiyanti

Mahasiswa FIK UI 2021

Upaya untuk Meningkatkan Citra Perawat dengan Nilai Profesionalisme

Diperbarui: 19 Desember 2022   20:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam menjalankan peran sebagai pekerja profesi, tentunya setiap individu harus memiliki kompetensi. Definisi dari kompetensi itu sendiri merupakan karakteristik tertentu yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki oleh setiap individu guna membantu menyelesaikan suatu hal yang sedang dikerjakan dengan benar serta memiliki kelebihannya sendiri sesuai dengan standar kinerja yang ditetapkan (PPNI, 2016). Menurut pandangan Roach (2013), perawat yang kompeten akan memahami kondisi klien, cara pengobatan, serta perawatan terkait kondisi klien tersebut. 

Tak hanya memberikan perawatan, perawat juga harus mampu membimbing klien dan keluarganya untuk memenuhi kebutuhan klien. Sehingga dapat dilihat dalam deskripsi di atas, kemampuan perawat dalam melayani pasien sangat berpengaruh dalam citra perawat itu sendiri.

Namun, sampai saat ini, seringkali ditemukan pandangan dari masyarakat Indonesia terkait stigma pada perawat. Hal ini sesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh Nursalam (dalam jurnal milik Lumbantobing et al, 2018), bahwa masyarakat umum Indonesia dianggap masih belum dekat dengan profesi perawat dan dunia keperawatan. 

Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya stigma yang menyatakan bahwa perawat bukanlah seseorang yang profesional. Beberapa pendapat dari masyarakat yang lain juga menilai perawat sebagai petugas kesehatan yang judes dan suka memperlakukan pasien dengan tidak baik. Untuk itu, sudah sepatutnya perawat diberikan edukasi mengenai konsep dan penerapan nilai-nilai profesionalisme agar tercipta kesadaran pentingnya kompetensi bagi perawat untuk menciptakan citra perawat yang baik di mata masyarakat Indonesia dan dunia.

Dalam kerangka kerja International Council of Nursing, kompetensi perawat terbagi menjadi menjadi tiga ranah utama yang menjabarkan serangkaian aspek pengetahuan, ketrampilan kognitif, teknikal atau psikomotor serta sikap dan kepribadian dari perawat (dalam Achmad, 2018). Ketiga ranah tersebut sangat penting untuk diterapkan dalam praktik asuhan keperawatan supaya kesalahan dalam pelaksanaanya dapat diminimalisir. Dalam membentuk dan mewujudkan perawat profesional yang kompeten, maka diperlukan penanaman dan penerapan nilai-nilai profesionalisme dalam keperawatan dalam diri masing-masing perawat.

Jika membicarakan tentang nilai profesionalisme, maka tak jauh kaitannya dengan etika, kode etik, dan moral dalam keperawatan yang berperan dalam lingkupnya sendiri. Dalam bukunya, Potter et al (2021) menyatakan bahwa etika sendiri berkaitan dengan kewajiban suatu individu kepada individu, kelompok, serta masyarakat yang berfungsi untuk menjaga hubungan baik perawat dengan masyarakat juga mengatasi dan mengurangi masalah serta keluhan dari klien yang muncul karena kepribadian perawat (Utami et al, 2016). 

Dengan begitu, jika seluruh perawat di Indonesia menerapkan konsep etika di atas, maka penilaian masyarakat tentang karakter dan sikap perawat yang dinilai judes dan seenaknya dapat dihilangkan secara perlahan.

Etika memiliki seperangkat prinsip yang mencerminkan penilaian moral milik anggota kelompok dari waktu ke waktu yang biasa disebut dengan kode etik. Di dalam kode etik dijelaskan tentang harapan dan standar perilaku dari suatu kelompok (Potter et al, 2021). 

Meskipun dapat ditinjau dan direvisi sesuai dengan perubahan praktik, namun prinsip dasar dari kode etik akan tetap konstan, yaitu terdiri dari tanggung jawab, akuntabilitas, advokasi, dan kerahasiaan (confidentiality). Perawat yang belum memiliki pemahaman yang cukup terkait konsep kode etik akan berpotensi melanggar prinsip dasar dari kode etik yang berakibat pada menurunnya citra perawat.

Tokoh keperawatan dunia, Jean Watson, mendeskripsikan caring sebagai bentuk dari moral yang ideal dalam keperawatan, yaitu komitmen yang berbentuk perilaku terhadap perlindungan, peningkatan, dan pelestarian manusia (Smith et al, 2013). 

Dilema etik dalam keperawatan dalam pengambilan keputusan tak jarang terjadi, seperti misalnya dipengaruhi oleh faktor emosional yang muncul dalam proses pengambilan keputusan yang rasional. Maka dari itu, prinsip moral digunakan dalam praktik keperawatan untuk menyelesaikan masalah dalam pengambilan keputusan tersebut atau dalam proses asuhan keperawatan lainnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline