Lihat ke Halaman Asli

Kharisma Aisyah

mahasiswa Ilmu Komunikasi

Program Bantuan UKT Atau SPP di Universitas Islam 45 Bekasi

Diperbarui: 12 Desember 2021   16:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Definisi Pendidikan menurut KBBI ( Kamus Besar Bahasa Indonesia ) adalah proses pengubahan sikap dan perilaku seseorang dalam usaha mendewasakan diri melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Pendidikan bukan hanya soal tentang mendapat selembar ijazah, lebih dari itu Pendidikan penting ditempuh bagi setiap manusia. 

Pendidikan akan membawa diri sebagai orang yang bermanfaat bagi bangsa dan negara serta sebagai penuntun dalam kehidupan sehari -- hari. Dengan menjajaki Pendidikan, seseorang bisa mengubah pola pikir menjadi lebih kritis, menambah wawasan baru, membangun karakter dan mempersiapkan karir.

Karir yang dapat menunjang kehidupan perlu adanya pergerakan dalam bidang Pendidikan yang harus ditempuh hingga perguruan tinggi. Namun, mirisnya tercatat hanya 38% siswa SMA yang melanjutkan kuliah, faktor yang mempengaruhi ialah ekonomi dan akes. Hal tersebut dinyatakan oleh ketua MPR Bambang Soesatyo pada bulan juni 2021. 

Masalah sosial ini akan menghambat kemajuan suatu bangsa karena ternyata tidak banyak siswa yang melanjutkan untuk menempuh Pendidikan perguruan tinggi padahal, anak muda lah yang menjadi harapan bangsa untuk turut serta dalam memajukan kesejahteraan negara Indonesia.

Universitas Islam 45 Bekasi mempunyai misi membudayakan nilai -- nilai Aqidah yang berpedoman Al-Quran dan As- Sunnah. Dalam ajaran Nabi Muhammad SAW, menuntut ilmu hukumnya wajib, maka sebagai universitas yang taat pada ajaran islam, Unisma membantu pada pemuda untuk memberikan keringanan biaya agar terus bisa melaksanakan kegiatan menuntut ilmu setinggi mungkin.

 Factor ekonomi yang mendominan pada masalah sosial ini, membuat Kampus islam ini membuat program bantuan UKT / SPP Yang di selenggarakan pada tanggal 23 Agustus -- 30 Agustus 2021  

Dalam keadaan pandemic COVID 19 yang menyerang negara Indonesia hamper 2 tahun, program bantuan UKT/ SPP menjadi harapan besar bagi beberapa mahasiswa. Sebab, dengan adanya pandemic COVID 19 ini membawa dampak yang besar khususnya dalam hal ekonomi. 

Penerapan perbatasan skala besar oleh pemerintah, menjadikan pengusaha, karyawan dan pedagang kecil merugi. Pasalnya, jam operasional dibataskan dan masyarakat dilarang untuk keluar rumah, alhasil pendapatan pun menurun. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan II-2020 menjadi negatif (-5,32%).

Adanya program bantuan UKT ini mahasiswa yang terpilih dari tahap seleksi, merasa terbantu bagi orang tua mereka yang terkena dampak Pandemi COVID 19 dalam hal ekonomi. 

Hal itu diungkapkan ole salah satu mahasiswa Prodi Ilmu komunikasi yaitu Yunia Triyawati. Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima , seperti Surat Permohonan, Foto Copy KTP, KTM, KK dan KTP orang tua, dan khusus untuk mahasiswa semester 3, 5 dan 7. Sebagai tambahan, terdapat mahasiswa yang insiatif untuk menyerahkan IPK terakhir.

Pemotongan biaya pada UKT ini sebesar Dua Juta Empat Ratus Ribu Rupiah per semester. Sistem pemotongannya langsung masuk dalam virtual account mahasiswa yang menerima bantuan. Hal tersebut diupayakan agar tidak disalahgunakan sehingga khusus untuk biaya Pendidikan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline