Lihat ke Halaman Asli

Kanas

Jurnalis

Kajaksaan Sita Mobil Sandra Dewi, Hadiah dari "Suami" Begini Kata Partahi Sihombing

Diperbarui: 4 April 2024   21:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Partahi Sihombing, Dok. Pribadi.

Jakarta, Kejaksaan telah menyita kedua mobil dari Sandra Dewi dan pengacara Partahi Sihombing memberikan tanggapannya terkait hal ini. Menurutnya, kedua mobil tersebut termasuk dalam harta bersama setelah perkawinan, yang dapat disita sebagai bagian dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika terbukti berasal dari hasil yang tidak sah.

"Saya rasa, jika mobil-mobil tersebut dibeli setelah perkawinan sebagai hadiah untuk istri, maka secara hukum menjadi harta bersama yang dapat disita. Namun, jika pembelian mobil tersebut dibuktikan berasal dari harta bawaan pribadi, maka tidak dapat disita," jelas Partahi Sihombing.

Dalam konteks hukum, Sihombing menyatakan bahwa penegakan hukum terhadap TPPU adalah konsekuensi dari pelanggaran hukum yang harus dihadapi. Ia menekankan pentingnya kesetaraan di hadapan hukum, di mana siapapun yang melakukan tindak pidana harus diproses dan dikenakan hukuman yang setimpal.

"Mengomentari besarnya jumlah harta yang disita, hal ini menunjukkan betapa besar kerugian yang dialami negara akibat tindak pidana tersebut. Pentingnya penegakan hukum yang tuntas dan menyeluruh, termasuk mengusut hingga ke akar masalah dan menyeret semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun sebagai aktor intelektual," tambahnya.

Sihombing juga menyampaikan bahwa siapapun yang merasa terlibat dalam tindak pidana tersebut seharusnya segera datang menghadap ke Kejaksaan, mengakui kesalahan, dan meminta ampun. Menurutnya, sikap seperti ini merupakan tindakan yang lebih terhormat dan dapat menghindari dampak buruk dari pengungkapan yang terjadi ketika seseorang menjadi tersangka.

"Dengan demikian, tanggapan dari pengacara Partahi Sihombing memberikan gambaran tentang proses hukum yang sedang berlangsung terkait penyitaan harta kedua mobil Sandra Dewi serta pentingnya sikap tanggung jawab dan pengakuan kesalahan dalam penegakan hukum," pungkasnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline