Jakarta, Dalam sebuah pernyataan yang menarik perhatian, Kris Budihardjo memberikan komentarnya terkait dengan gugatan yang diajukan terhadap hasil Pemilu oleh pihak-pihak tertentu. Kris Budihardjo menegaskan bahwa dalam konteks politik Indonesia, gugatan terhadap hasil Pemilu adalah hal yang lumrah. Dalam sebuah wawancara, Kris Budihardjo menyatakan, "Klo ga di gugat itu namanya anomali."
Pernyataan tersebut memberikan gambaran tentang pandangan Kris Budihardjo terhadap fenomena gugatan dalam konteks pemilihan umum. Bagi Kris, keberadaan gugatan adalah bagian dari tradisi politik yang tidak bisa dihindari. Kris juga menunjukkan keheranan terhadap ketidakhadiran gugatan dalam kasus kemenangan Prabowo. Dengan nada canda, ia menyatakan, "Masa selama Prabowo kalah dia juga menggugat ke MK, masa pas Prabowo menang tidak ada yang gugat?"
Pernyataan tersebut mencerminkan pandangan Kris terhadap konsistensi dalam pengajuan gugatan. Baginya, dalam budaya politik Indonesia, menjadi seorang pejuang yang bertarung sampai titik darah penghabisan adalah sesuatu yang dihargai. Bahkan, ia menekankan bahwa dalam forum internasional seperti PBB, gugatan adalah hal yang biasa.
Selain itu, Kris juga menyoroti isu terkait pencalonan Ganjar dan pernyataan-pernyataan yang menyerang pribadi, khususnya terkait dengan Pak Jokowi. Pernyataannya menyoroti kompleksitas politik dan dinamika yang terjadi dalam arena politik Indonesia.
Pernyataan Kris Budihardjo memberikan pemahaman yang menarik tentang pandangan politik di Indonesia, menyoroti tradisi politik dan budaya gugatan dalam konteks pemilihan umum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H