Lihat ke Halaman Asli

Kanas

Jurnalis

Kejaksaan Agung RI Tahan "Crazy Rich" Helena Lim dalam Kasus Korupsi Timah: Erles Rareral: Bongkar Mafia Tambang

Diperbarui: 28 Maret 2024   15:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Erles Rareral. Dok. Pribadi.

Jakarta, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) telah mengambil langkah tegas dengan menahan Helena Lim, salah satu figur ternama dalam dunia bisnis yang dituduh terlibat dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Erles Rareral, seorang pengacara sukses yang juga pegiat anti-korupsi.

Helena Lim. Dok. Pribadi.

Erles, seorang pengacara sukses asal Nusa Tenggara Timur (NTT), memberikan apresiasi atas ketegasan Kejagung dalam menangani kasus ini. Saat dihubungi oleh media, Erles menyatakan, "Saya sangat mengapresiasi ketegasan Kejagung dalam kasus komoditi timah."Selain memberikan apresiasi, Erles juga mengajukan permintaan kepada Kejagung untuk membongkar semua kasus serupa yang melibatkan oknum-oknum di seluruh Nusantara. "Saya meminta Kejagung agar membongkar dan menangkap semua mafia-mafia Tambang sampai ke akar-akarnya," tegas Erles.

Sebagai direktur Hukum CIC (Corruption Investigation Committee), Erles berharap agar Kejagung dapat berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengungkap semua kasus korupsi yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara.

"Agar Kejagung, KPK, dan Polri segera membongkar semua kasus korupsi yang sangat meresahkan masyarakat dan merugikan negara tercinta ini," ujar Erles.

Erles Rareral sendiri merupakan tokoh muda Indonesia yang aktif dalam gerakan anti-korupsi dan merupakan pengacara dari National Corruption Watch (NCW).

Saat ini, Helena Lim telah ditahan oleh Kejagung sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah. Kejagung telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini, termasuk nama-nama besar seperti Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, MRPT, dan Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018, EE.

Kasus ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam memberantas korupsi dan melindungi integritas bisnis di Indonesia. Erles Rareral menegaskan bahwa siapapun, termasuk mereka yang memiliki posisi dan kekayaan, tidak akan luput dari jeratan hukum jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Sebagaimana kutipan dari Erles Rareral, "Saya meminta Kejagung agar membongkar dan menangkap semua mafia-mafia Tambang sampai ke akar-akarnya."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline