Lihat ke Halaman Asli

Cara Praktis Pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA) di Masa Pandemi Covid-19

Diperbarui: 13 Agustus 2020   16:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialisasi dan edukasi pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA) di masa pandemi Covid-19 melalui e-service dengan pengurus Dasa Wisma 3 RT 007 RW 005 Kelurahan Banyumanik/dokpri

Semarang (13/8/2020) - Di tengah pandemi Covid-19 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang terus mengupayakan untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal dan tetap mematuhi protokol kesehatan. #GISA Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan tetap harus dilakukan oleh seluruh masyarakat, contohnya pada kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). 

Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang telah menambahkan fitur pelayanan pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA) yang dapat di akses melalui www.dispendukcapil.semarangkota.go.id atau melalui aplikasi SI D'nOK.

 Prosedur pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui e-service yang diharapkan dapat memudahkan proses pelayanan publik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan tidak berlaku bagi warga yang kurang memahami teknologi. Hal tersebut membuat warga semakin enggan untuk mengajukan Kartu Identitas Anak (KIA) karna tidak mengerti bagaimana cara menggunakan e-service tersebut.

Mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2020, Kharina Andita Mulyawarman melakukan sosialisasi dan edukasi pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA) di masa pandemi Covid-19 melalui e-service. Program tersebut sesuai dengan salah satu tujuan Sustainable Development Goals yaitu perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh dengan target salah satunya pada tahun 2030 memberikan identitas yang syah bagi semua termasuk pencatatan kelahiran. 

Sosialisasi dilakukan pada tanggal (20 Juli - 23 Juli 2020) yang di hadiri oleh ibu-ibu pengurus Dasa Wisma 1, 2, 3, dan 4 RT 007 RW 005 Kelurahan Banyumanik, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Setelah dilaksanakan sosialisasi akan dilakukan edukasi prosedur pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui e-service dengan memberikan poster dan brosur.

Penyerahan dan penempelan poster prosedur pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui e-service di Kelurahan Banyumanik/dokpri

Membantu pengambilan Kartu Identitas Anak (KIA) warga RT 007 RW 005 di Kecamatan Banyumanik/dokpri

Tujuan pelaksanaan program ini adalah untuk mengedukasi berbagai keuntungan dan manfaat yang di dapat setelah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat administrasi kependudukan yang dapat dilakukan dengan mudah dan dapat mencegah penyebaran Covid-19. Sosialisasi dan edukasi yang dilakukan berhasil menarik minat warga untuk mau mengajukan Kartu Identitas Anak (KIA), saat ini telah ada 25 anak warga RT 007 RW 005 Kelurahan Banyumanik, Kecamatan Banyumanik yang mengajukan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui e-service.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline