Zaman dimana teknologi semakin maju dan canggih, menjadi salah satu faktor adanya media sosial yang banyak digunakan masyarakat di dunia. Dalam hal ini para pendakwah (da'i) mulai banyak sekali yang memanfaatkan media sosial tersebut untuk menyebarkan ajaran Agama Islam baik melalui media youtube, facebook, instagram, tiktok dan lain sebagainya.
Berdakwah melalui medai sosial terbilang lebih mudah, cepat dan juga praktis, selain itu banyak masyarakat yang lebih menyukai dakwah di media sosial, karena selain dapat di putar dimana saja, juga dapat di dengarkan kapan pun, selain itu dalam berdakwah di media sosial tersebut, biasanya para da'i yang sudah memiliki banyak pengikut mendapatkan edsens atau pun endors.
Mengajarkan ilmu dakwah merupakan kewajiban terutama bagi ummat muslim maka seorang dai dilarang untuk menentukan upah, sebagaimana sabda Rasulullah SAW "Sesungguhnya Allah tidak akan menerima dari semua jenis amalan kecuali yang murni (ikhlas) untuk-Nya dan untuk mencari wajah-Nya." (Riwayat Nasa-i).
upah dakwah dan endors adalah dua hal yang berbeda, Menentukan upah dakwah artinya seseorang menentukan harga dalam bersdakwah kepada masyarakat. Tetapi mendapatkan upah tanpa menentukan harga (seikhlasnya dari masyarakat) itu diperbolehkan, sedangkan endors dilansir dari The Economic Times, endorse atau endorsement adalah pengiklanan dengan menggunakan tokoh terkenal yang diakui oleh masyarakat, dipercaya, dan mendapat rasa hormat dari orang-orang. Tokoh atau selebritas yang tmenjadi endorser bertanggung jawab untuk mempromosikan produk Atau jasa dari sebuah perusahaan.
Dari penjelasan tersebut dapat dikatakan bahwasannya Dengan kata lain Endors merupakan bonus dari pada pendakwah yang menggunakan media sosial yang mana sudah memiliki kepercayaan dari kalangan masyarakat. Begitupun pendapatan yang didapat dari youtube yang mana di sebut sebagai hak monetisasi atau gaji yang di erikan yourube kepada youruber dengan beberapa persyaratan di dalamnya yang salah satunya adalah memiliki banyak pengikut atau sering kita sebut Subcriber.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H