Stunting menjadi masalah global yang sangat serius di seluruh dunia. Menurut WHO (2005), stunting adalah keadaan pendek menurut umur yang ditandai dengan nilai indeks tinggi badan atau panjang badan menurut umur (TB/U atau PB/U) kurang dari -2 standar devias.
Stunting disebabkan kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang-ulang selama masa 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Apabila prevalensi balita stunting di suatu daerah tinggi, maka dapat dipastikan bahwa daerah tersebut mengalami masalah pembangunan secara umum, seperti ketersediaan air bersih, pendidikan, kesehatan, kemiskinan, dan lainnya.
Kemiskinan adalah masalah mendasar yang dihadapi oleh negara berkembang, termasuk di Indonesia. Kemiskinan merupakan hulu dari berbagai permasalahan yang ada, seperti tingginya angka pengangguran, kesakitan, kematian, gizi buruk serta rendahnya kualitas sumber daya manusia (Unicef, 1998).
Secara global, stunting dan kemiskinan menunjukkan hubungan sangat erat. Negara-negara miskin dan menengah miskin adalah penyumbang masalah stunting terbesar di dunia (WHO, 2017). Mengatasi persoalan sosial merupakan cara yang paling adil dan mempunyai daya ungkit yang paling besar untuk memperbaiki kesehatan bagi semua penduduk.
Indonesia menempati urutan ke-5 kasus stunting terbesar setelah negara Pakistan, Congo, India, dan Euthopia. Di Indonesia sendiri, stunting terjadi di berbagai provinsi dengan disparitas yang cukup lebar antar provinsi.
Salah satu faktor penyebab disparitas ini adalah kondisi geografis yang beragam sehingga mempengaruhi pembangunan ekonomi, akses penduduk terhadap pangan, fasilitas pendidikan, rumah sakit, puskesmas, tenaga pelayanan kesehatan yang terampil, transportasi, dan komunikasi yang memadai.
Penanggulangan masalah stunting adalah PR pemerintah yang sangat besar, memerlukan kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Di tengah pandemi seperti sekarang ini, tugas Kemenkes bukan hanya menangani Covid-19, tetapi juga penyakit lain yang ada di masyarakat, salah satunya adalah stunting.
Pengelolaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan telah membantu banyak masyarakat Indonesia dalam mengakses fasilitas layanan kesehatan.
Banyak masyarakat kurang mampu yang awalnya enggan ke rumah sakit lantaran biaya, kini sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan yang sebagian besar gratis.
Apabila akses dan mutu layanan kesehatan untuk masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan bisa terpenuhi dengan baik, maka derajat kesehatan dan produktivitas masyarakat pun akan meningkat. Dalam jangka panjang, hal inilah yang akan mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia agar bisa bersaing di kancah global.
Untuk saat ini, program-program penanggulangan stunting yang telah dilakukan diantaranya adalah Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada balita dan ibu hamil, pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) pada remaja putri dan ibu hamil, peningkatan cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi dan balita, pemberian vitamin A pada balita, dan pemberian zink pada kasus diare terutama pada ibu hamil dan balita.