narkoba adalah singkatan dari narkobatika,psikotrapika,dan obat terlarang selain 'narkoba',istilah yang diperkenalkan khususnya oleh kementrian kesehatan RI adalah NAPZA yang merupakan singkatan dari narkobatika,psikotropika,dan zat adiktif.
sementara menurut UU narkobatika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkoba merupakan zat buatan atau pun zat yang berasal dari tanaman dan memberikan efek halusonasi,menurunkan kesadaran.
pada tahun 2015 terdapat 35 jenis narkoba yang dikonsumsi pengguna narkoba di indonesia.di dunia terdapat 535 jenis narkoba pemasok di indonesia diketahui bersal dari afrika barat,iran,eropa,dan yang paling aktif adalah pemasok dari indo ke china.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H