Lihat ke Halaman Asli

Khansa Auliya

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Mengkaji Konsep Negara Ideal Menurut Ali Abdul Raziq

Diperbarui: 16 November 2022   23:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ali Abdul Raziq merupakan salah satu tokoh yang berperan dalam mengemukakan teori The rational scientific and liberal trend (kecenderungan rasional ilmiah dan pemikiran bebas) di Mesir pada abad ke 20. 

Pemikiran Ali Abdul Raziq ini bertentangan dengan pemikiran ulama tradisional. Ali Abdul Raziq memiliki konsep mengenai negara yang dimana Ali Abdul Raziq memiliki gagasan politik yang dikaji oleh Jumni Nelli dengan judul "Pemikiran Politik Ali Abd Al-Raziq". 

Gagasan politik al-Raziq tersebut terlahir sebagai akibat bergolaknya revolusi politik yang telah memisahkan kekuasaan politik keagamaan yang begitu mendominasi di dunia Islam, terutama yang terdekat dengan lingkar kehidupannya seperti revolusi Turki 1925 dengan bentuk sekularismenya, serta timbulnya nasionalisme Arab yang telah melahirkan kerajaan. 

Kiranya kondisi sosio-politik yang demikian inilah yang mendorong hingga ia berteori perlunya pemisahan antara agama dan negara (politik). Menurut Ali, agama bersifat sakral sedangkan politik bersifat profan (tidak bersangkutan dengan agama).

Tiap-tiap negara tentunya memiliki tujuan dan keinginannya masing-masing. Tujuan dan keinginan ini merupakan satu suara yang digabungkan dan berasal dari aspirasi masyarakat. Saat tujuan dan keinginan bersama ini tercapai, maka negara tersebut akan menjadi negara ideal. 

Negara Ideal pada hakikatnya merupakan satu keluarga yang dimana setiap warga negara haruslah bersikap kekeluargaan yang bertujuan untuk menjaga keharmonisan antar sesama.

Mengenai pandangan Ali Abdul Raziq tentang negara ideal, Ali tidak memberikan definisi khusus tentang negara. Ali Abdul Raziq menyatakan bahwa negara secara global itu tidak terperinci. 

Konsep negara menurut Ali ialah memisahkan antara agama dan negara, namun keduanya saling membutuhkan. Ali juga berpendapat bahwa bentuk negara yang tepat adalah republik. Prinsip dasar kekuasaan menurut Ali adalah demokrasi karena masyarakat memilih pemimpin mereka sehingga kekuasaan ada di tangan rakyat bukan di tangan Tuhan.

Menurut Ali Abdul Raziq, sebuah negara ideal adalah negara yang berasaskan humanisme universal yang memperjuangkan rakyatnya serta bersifat sekularisme dimana memisahkan agama dan politik dalam kehidupan bernegara.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline