Lihat ke Halaman Asli

khamim thohari

Ini Profil

Korupsi, Warisan Haram Tanpa Surat Wasiat

Diperbarui: 21 April 2019   23:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jika ingin dianggap sebagai manusia yang normal seharusnya pejabat yang korup mampu mengalami perubahan, dari yang awalnya buruk menjadi yang baik. Karena bagaimanapu juga jika kita mau meyakini teori Darwin yang menyebutkan bahwa nenek moyang manusia adalah kera, sehingga yang namanya binatang pastilah mengutamakan nafsu kebinatangannya daripada perilaku kemanusiaannya. Ya iyalah namanya juga binatang. pada perkembangan selanjutnya setelah berevolusi sekian abad, tahun, bulan, hari, jam, si kera menjadi manusia yang kompleks seperti yang membaca tulisan ini, hehe. Tetapi tetap saja yang namanya keturunan binatang dan sudah pasti nalurinya turun temurun dalam diri manusia perilaku rakus, individual, mencela criminal, brutal terhadap manusia yang lainnya. Hal inilah yang mngkin menjadi salah satu faktor genetic yang melatarbelakangi daripada tindakan korupsi yang merajalela dikalangan pejabat pemerintah, mengingat kalau mereka (koruptor) juga manusia.

Mereka yang menduduki pemerintahan bisa dikatakan Sebagai manusia yang telah mendapatkan pendidikan dan berpendidikan tinggi, berintelektualitas dan berkualitas dari segi keilmuwan kenegaraan, sehingga tidak dapat diragukan lagi bahwa pemikiran para pejabat pemerintahan bukan lagi seperti pikiran anak yang lulus di Sekolah Dasar dan mereka bukan lagi anak yang merengek kepada orang tuanya jika minta uang jajan. Sayangnya jajan mereka sama jajan adik saya terlampau sangatlah jauh berbeda. Mereka dituntut oleh tugas negara disamping kebutuhan keluarganya sendiri, akibat dari sistem penggajian kepegawaian yang tidak memenuhi standart hidup minimal bahkan aparatur pemerintah yang merasa penghasilan yang diterimanya tidak sesuai dengan kontribusi yang diberikan dalam menjalankan tugas yang apabila tanpa adanya dana lebih maka tidak akan berjalan secara optimal tugasnya kemudian apabila tetap kurang difasilitasi oleh negara ya terjadilah tindakan korupsi.

Indonesia sebagai negara yang menduduki tingkat negara terkorup bagian teratas telah mencatatkan setidaknya banyak kasus korupsi yang terbilang yang maha agung. Saya ambil satu contoh kasus korupsi yaitu kasus korupsi E-KTP. Kasus ini begitu fenomenal dan sangat melekat di fikiran saya, sebab kasus inilah yang telah menjadikan birokrasi di daerah saya bahkan daerah lain macet total. Yang mana pada saat itu semua pelayanan pembuatan KTP penundaannya mencapai bulanan, dan saya rasa kejadian yang seperti inilah yang dinamakan korupsi berjamaah yang dilakukan oleh banyak politisi dan fraksi partai telah menjadi tanda bukti paling menyedihkan bahwa betapa bobroknya mental para penguasa yang berkuasa atas nama rakyat. Sudah kita ketahui bersama bahwasanya budaya untuk melakukan korupsi menjadi kebiasaan turun temurun ibarat "warisan haram" tanpa surat wasiat. Kebiasaan ini nakan tetap lestari sekalipun UUD dan Agama mengecam keras dan mengharamkannya, karena hampir semua segi kehidupan sudah terjangkit penyakit ini dan merambah begitu halus dan tak kasat mata.

Mulai dari Masa Orde Lama telah dibentuk telah dibentuk Badan Pemberantasan Korupsi yang namanya PARAN(Panitia Retooling Aparatur Negara) namun masih kurang berjalan dengan baik. setelah itu muncul namanya "Operasi Budhi" dan kemudian diganti menjadi KOTRAR(Komando Tertinggi Retooling Aparat Revolusi) yang diketuai oleh Presiden Soekarno langsung akan tetapi tidak terlalu berpengaruh sehingga semuanya mengalami stagnasi. Disusul Masa Orde Baru dibentuk Tim Pemberantasan Korupsi(TPK) yang saat itu dianggap tidak begitu serius dalam melakukan pemberantasan korupsi karena masih banyak perusahaaan negara yang menjadi sarang korupsi seperti, Bulog, Pertamina dan Departemen Kehutanan. 

Dari banyakanya protes dan unjuk rasa dari mahasiswa dan pelajar akhirnya dibentuklah Komite Empat lalu lahir setelah itu juga yakni OpStib(Operasi Tertib), lagi-lagi kebijakan semacam ini hanya menimbulkan sinisme di masyarakat. Yang terakhir ada pada masa Reformasi ini banyak bermunculan berbagai komisi atau badan penyelenggara Negara yang bersih dari KKN seperti, KPKPN, KPPU, Ombudsman yang disusul pembentukan TGPTPK oleh presidan Abdurrahman Wahid. Lalu setelah sekian lama pada tahun 2003 lahirlah Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) untuk mengatasi, menanggulangi, dan memberantas korupsi di Indonesia.

Oleh karenanya perlu adanya menindak dan mencegah yang ditujukan untuk mengatasi tindak pidana korupsi. Cara pertama mungkin bisa menggunakan bagaimana KPK bekerja yakni dengan mengusut satu masalah sampai tuntas, belum lama ini KPK telah menunjukkan kinerja baiknya, bagaimana tidak, dalam kurun waktu satu bulan saja KPK telah mengungkap beberapa kasus korupsi dan melakukan Operasi Tangkap Tangan hanya dalam beberapa minggu terakhir. 

Sehingga secara tidak langsung ini merupakan pencemaran nama baik Indonesia di kancah internasional sebagai negara yang masih menduduki bagian teratas negara terkorup di dunia. Dengan itu semua malah presidn kita jokowi menawarkan sistem baru berupa transparasi keuangan, saya pribadi kurang setuju dengan itu karena ini akan lebih banyak lagi koruptor yang akan bermunculan sehingga memungkinkan bagi Indonesia untuk menempati posisi pertama. 

Selain itu juga kasihan mereka sudah korupsi sembunyi-sembunyi eh di beberkan aibnya..hehe, peace. Saya rasa yang perlu diperketat lagi adalah penegakan hukum atas tindak pidana korupsi dengan cara mengaktifkan lagi fungsi penegak hukum yang sudah berubah jadi kantor perlindungan bagi koruptor. Setelah sistem penegak hukum sudah lurus barulah kita dapat menindak tersangka korupsi sesuai harapan rakyat.

Jika masih ada yang beranggapan bahwa salah satu cara yang tokcer untuk mengurangi korupsi adalah menguatkan nilai -- nilai agama, itu merupakan anggapan salah, hal ini dibuktikan dengan Operasi Tangkap Tangan yang melibatkan kementerian agama dan ketua partai yang backgroundnya agamis. Jadi tidaklah mjudah untuk memahami sosok yang benar-benar mengabdi untuk rakyat dan yang tidak semena-mena menjadi wakil dari rakyat. Padahal sosok yang dinilai agamis sangat diharapkan kejujurannya. 

Mungkin jalan satu-satunya dan yang paling terakhir tentang bagaimana cara menanggulangi korupsi adalah dengan merubah sistem negara yang telah memberikan banyak peliuang untuk melakuakan korupsi dan juga menaikkan gaji kepegawaian namun keduanya tetap dibarengi dengan pergerakan antikorupsi. 

Gerakan ini merupakan upaya bersama yang bertujuan menumbuhkan budaya antikorupsi, tentunya cara ini akan banyak melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait seperti, pemerintah, swasta, masyarakat terutama para mahasiswa. Karena mahasiswa menjadi pilar penting yang ada dalam komponen itu, potensi dan energy yang dimiliki mahasiswa menjadi keistemewaan tersendiri.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline