Lihat ke Halaman Asli

Virus Corona sebagai Ancaman, Tantangan, Hambatan, Gangguan bagi Indonesia

Diperbarui: 8 Juni 2021   13:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Virus Corona sebagai Ancaman, Tantangan, Hambatan, Gangguan bagi Indonesia (unsplash/cdc)

Indonesia masih bergelut melawan virus Corona hingga saat ini, sama dengan negara lain di dunia. Jumlah kasus virus Corona terus bertambah dengan beberapa melaporkan kesembuhan, tapi tak sedikit yang meninggal. 

Usaha penanganan dan pencegahan terus dilakukan demi melawan COVID-19 dengan gejala mirip flu. Kasus virus Corona diketahui lewat penyakit misterius yang melumpuhkan Kota Wuhan, China. 

Tragedi pada akhir 2019 tersebut terus berlanjut hingga penyebaran virus Corona mewabah ke seluruh dunia. Kelelawar, ular, dan berbagai hewan eksotis lain hingga kini masih dianggap sebagai vektor virus Corona atau COVID-19. 

Terlepas dari benar-tidaknya informasi tersebut, COVID-19 membuktikan diri mampu menular antarmanusia. Penularan sangat cepat hingga Organisasi Kesehatan Dunia WHO menetapkan pandemi virus Corona atau COVID-19 pada (11/3/2020).

Baca juga : Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pembelajaran Berbasis Online di Tengah Pandemi Covid-19

Pandemi mengindikasikan infeksi COVID-19 yang sangat cepat hingga hampir tak ada negara atau wilayah di dunia yang absen dari virus corona. Peningkatan jumlah kasus terjadi dalam waktu singkat hingga butuh penanganan secepatnya. Sayangnya, hingga kini belum ada obat spesifik untuk menangani kasus infeksi virus Corona atau COVID-19.

Adanya virus corona yang menimpa Indonesia sejak bulan Maret kemarin, terhitung sampai (3/5/2020) terdapat 10.834 korban yang positif virus corona, menyebabkan berbagai aktivitas terhenti. Kaitannya virus corona dengan sejarah PKN tidak lepas dari ATHG ( Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan) terhadap NKRI.
Ancaman merupakan salah satu bentuk usaha yang bersifat untuk mengubah atau memecah kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional melalui segala tindak kriminal dan politis. Dalam salah satu sumber berita mengatakan bahwa Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) melakukan survei  yang menunjukkan sebanyak 80% masyarakat Indonesia menganggap virus tersebut sebagai ancaman. 

Survei tersebut dijelaskan langsung oleh Direktur Eksekutif Keda iKOPI Kunto Adi Wibowo dalam acara 'Diskusi Publik Corona: Ujian Kebersamaan bagi Indonesia' yang digelar di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).  

Baca juga : Penyemprotan Disinfektan Guna Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Papringan

Ada sekitar 483 responden mayoritas berusia 22-36 tahun yang terlibat dalam survei ini, dengan margin of error sebesar 4,46%. Metode survei adalah wawancara via telepon. 

Dalam survei tersebut, ditanyakan persepsi ancaman terhadap virus Corona, sebanyak 80% bilang virus corona itu ancaman bagi Indonesia. Dalam menghitung angka tersebut, penyelenggara survei menjelaskan pihaknya menggunakan skala 1 hingga 10. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline