Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Khairur Rasyid

Pria bermartabat dan jurnalis

3R Konsep Jitu dalam Mengelola Sampah Kala Pandemi

Diperbarui: 31 Mei 2020   13:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selama pandemic Covid-19 jumlah sampah mengalami peningkatan. untuk membahas hal tersebut Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Esa Unggul menggelar Forum Ilmiah Dosen yang mengangkat tema "Pengelolaan Sampah Selama COVID-19".

Materi ini langsung disampaikan oleh Dosen Universitas Esa Unggul, Dr. N Widyaningsih, SE., M.Si., M.Sc.. Dalam pemaparannya Terdapat beberapa cara mengelola sampah yang benar saat pandemic Covid-19. 

Pengelolaan limbah infeksius dari fasilitas pelayanan Kesehatan dapat dilakukan dengan cara diangkut dan dimusnahkan dengan pembakaran di incinerator dengan suhu 8000C.

Residu hasil pembakaran diserahkan kepengelola limbah B3. Sampah infectious segera dimusnahkan agar tidak menyebarkan penyakit untuk menjaga kesehatan publik.Penggolaan sampah rumah tangga misalnya masker dapat dilakukan dengan menggunting atau merobek lalu dikemas rapi dan dibuang ketempat sampah untuk mengindari penyalahgunaan. Jangan gabungkan sampah masker dengan sampah rumah tangga lainnya.

Pemilahan sampah/limbah infectious seperti masker, sarung tangan plastik,dan sebagainya yang berkaitan dengan pasien/terpapar virus Corona, harus dipisahkan dengan sampah organik dan sampah bukan organik lainnya.

Sampah padat merupakan semua jenis buangan bersifat padat yang dibuang karena tidak dipergunakan atau tidak diinginkan (Tchobanoglous). Sampah padat adalah sesuatu yang tidak dapat digunakan, dibuang, yang berasal dari kegiatan atau aktivitas manusia (American Public Health Association). Sebagian dari benda atau hal-hal yang dipandang tidak digunakan, tidak disenangi atau dibuang sisa aktivitas kelangsungan hidup manusia dikatakan sampah padat.

Sampah berdasarkan komposisinya terbagi menjadi 3 yaitu :

1) Sampah Organik :sampah yang dapat diurai (degradable), seperti daun-daunan, sayuran, dan sampah dapur

2) Sampah Anorganik: sampah yang tidak dapat terurai (undegradable), seperti plastik, kaca, kaleng dan karet.

3) Sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3): sampah yang dapat membahayakan kesehatan/kelangsungan hidup makhluk hidup dan lingkungan hidup, seperti baterai, oli bekas, dan sebagainya.

Paradigma pengelolaan sampah mengalami perubahan seiring berjalannya waktu. Konsep lama dalam pengeloaan sampah adalah dikumpulkan, diangkut lalu dibuang. Konsep terbaru adalah Konsep 3R.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline